Samarinda (ANTARA Kaltim) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, periode 2013-2018.
"Pendaftaran ini terbuka untuk umum dan siapa pun berhak mengajukan diri menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang nantinya diusung PDIP," kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim PDIP, Dody Rondonuwu, di Samarinda, Selasa.
Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu kata Dody Rondonuwu mulai dibuka 17 hingga 31 Oktober 2012 di Sekretariat DPD PDIP di Jalan Kartini Samarinda," katanya.
"Kami membuka kesempatan seluas-seluasnya kepada masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dari kalangan partai politik termasuk kader kami (PDIP) untuk mengikuti proses penjaringan dan penyaringan ini," katanya.
Menurut Dody, pihaknya juga menginstruksikan seluruh DPC PDIP di 14 kabupaten/kota untuk menyosialisasikan penjaringan dan penyaringan ini untuk menghimpun masyarakat yang memiliki potensi dan berkomitmen menjadi pemimpin di Kaltim.
"Namun, pendaftaran tetap harus dilakukan di Sekretariat DPD PDIP," ungkap Dody Rondonuwu.
Setelah proses pendaftaran tersebut, lanjut dia, maka akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi pada 1-7 Nopember 2012 dan selanjutnya akan dilakukan proses penyaringan tahap pertama oleh tim DPD PDIP Kaltim melalui verifikasi dan evaluasi terhadap bakal pasangan calon selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja daerah khusus (rakerdasus).
Proses akhir pada penyaringan tahap pertama akan dilakukan survei dan proses kombinasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Hasil ini kemudian dilanjutkan dengan penyaringan tahap kedua oleh DPP PDIP melalui `fit and proper test` atau uji kelayakan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018.
"Jadi pada Desember 2012 kami sudah menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim," kata Dody Rondonuwo.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Industri DPD PDIP Kaltim itu, pasangan calon yang telah diusung partai lainnya ikut mendaftar.
"Silakan saja jika ingin mendaftar, termasuk jika Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal yang sudah diusung Partai Golkar, tetapi tetap harus melalui proses dan mekanisme. Begitupula bagi kader PDIP yang mau mendaftar harus mengikuti proses itu," kata Dody Rondonuwu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Pendaftaran ini terbuka untuk umum dan siapa pun berhak mengajukan diri menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang nantinya diusung PDIP," kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim PDIP, Dody Rondonuwu, di Samarinda, Selasa.
Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu kata Dody Rondonuwu mulai dibuka 17 hingga 31 Oktober 2012 di Sekretariat DPD PDIP di Jalan Kartini Samarinda," katanya.
"Kami membuka kesempatan seluas-seluasnya kepada masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dari kalangan partai politik termasuk kader kami (PDIP) untuk mengikuti proses penjaringan dan penyaringan ini," katanya.
Menurut Dody, pihaknya juga menginstruksikan seluruh DPC PDIP di 14 kabupaten/kota untuk menyosialisasikan penjaringan dan penyaringan ini untuk menghimpun masyarakat yang memiliki potensi dan berkomitmen menjadi pemimpin di Kaltim.
"Namun, pendaftaran tetap harus dilakukan di Sekretariat DPD PDIP," ungkap Dody Rondonuwu.
Setelah proses pendaftaran tersebut, lanjut dia, maka akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi pada 1-7 Nopember 2012 dan selanjutnya akan dilakukan proses penyaringan tahap pertama oleh tim DPD PDIP Kaltim melalui verifikasi dan evaluasi terhadap bakal pasangan calon selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja daerah khusus (rakerdasus).
Proses akhir pada penyaringan tahap pertama akan dilakukan survei dan proses kombinasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Hasil ini kemudian dilanjutkan dengan penyaringan tahap kedua oleh DPP PDIP melalui `fit and proper test` atau uji kelayakan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018.
"Jadi pada Desember 2012 kami sudah menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim," kata Dody Rondonuwo.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Industri DPD PDIP Kaltim itu, pasangan calon yang telah diusung partai lainnya ikut mendaftar.
"Silakan saja jika ingin mendaftar, termasuk jika Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal yang sudah diusung Partai Golkar, tetapi tetap harus melalui proses dan mekanisme. Begitupula bagi kader PDIP yang mau mendaftar harus mengikuti proses itu," kata Dody Rondonuwu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012