Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan menuju RSUD Panglima Sebaya melalui APBD-Perubahan Tahun 2021.


"Kita akan alokasikan di anggaran perubahan tahun ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin, Kamis (18/2). 

Menurut Muksin tidak tersedianya anggaran di APBD murni untuk perbaikan jalan tersebut dikarenakan  kerusakan terjadi setelah  Pemkab Paser menetapkan anggaran tahun 2021.

Sebenarnya, lanjut dia, pada tahun 2021 ini tersedia anggaran perbaikan jalan sebesar Rp1 Miliar untuk seluruh jalan di Kabupaten Paser.

"Namun jika melihat kondisi kerusakan jalan, anggaran perbaikan tersebut tidak cukup. Perlu penanganan menyeluruh," ujarnya.

Dikemukakannya, perbaikan sementara memang bisa saja dilakukan dengan menambal lubang jalan yang rusak tetapi tidak efektif. 

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser sedang mengestimasi anggaran perbaikan untuk diusulkan di APBD-Perubahan 2021.

Muksin berharap anggaran yang diusulkan di APBD-P tahun 2021 nanti, dapat menangani kerusakan di ruas jalan tersebut.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021