Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp200 juta untuk pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labangka dan Labangka Barat di Kecamatan Babulu.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbayah saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan pemilihan anggota BPD ditargetkan dilaksanakan pada Mei 2021.

Dua desa di Kecamatan Babulu itu yakni Desa Labangka dan Labangka Barat yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD pada 2021.

"Tapi tahapan pemilihan anggota BPD di desa itu mulai dilakukan bulan ini (Februari 2021), meliputi sosialisasi kepada warga," ujar Nurbayah.

Selanjutnya bersama panitia desa akan ditentukan waktu pendaftaran calon anggota BPD.

Panitia masing-masing desa dapat menentukan pemilihan anggota BPD secara internal yakni menggunakan mekanisme pemilihan langsung seperti pemilihan umum atau dengan cara musyawarah.

BPD, kata Nurbayah, merupakan wakil masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa atau sebagai "parlemen" desa.

BPD sebagai wakil masyarakat desa bersama pemerintah desa memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah desa.

"Terbentuknya BPD bertujuan mendorong terciptanya kemitraan yang harmonis antara kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan BPD sebagai wakil masyarakat desa," ucap Nurbayah.

Seluruh masyarakat diminta mengawasi proses pemilihan anggota BPD mengingat peran BPD menentukan perkembangan desa, sedangkan proses pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dana pelaksanaan pemilihan anggota BPD pada 2021, kata Nurbayah, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten sekitar Rp200 juta.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021