Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Empat satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapat dana alokasi khusus senilai Rp13,6 miliar.

SKPD itu adalah Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Lingkungan Hidup (BLH), kata Asisten II Sekretaris Kota Balikpapan Sri Soetantinah, Kamis.

Ia mengatakan dengan dana DAK dari Kementerian PU, Dinas PU Balikpapan mengerjakan proyek irigasi Gunung Binjai sebesar Rp3,32 miliar. Juga dengan dana dari Kementerian PU dikerjakan proyek infrastruktur sanitasi dari DTKP untuk sanitasi lingkungan masyarakat senilai Rp1,316 miliar.

Untuk BLH turun DAK dari Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp1,806 miliar ditambah untuk pembuatan ruang terbukan hijau dan program sekolah adiwiyata Rp1 miliar.

Disperindagkop mendapat DAK sebesar Rp640,34 juta untuk peningkatan sarana dan prasarana bidang metrologi, ditambah belanja modal pengadaan mobil tera sebesar Rp940,34 juta.

Kembali kepada DTKP, Dinas ini mendapat DAK dari Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp6,675 miliar untuk pembangunan prasarana dan sarana dasar di lingkungan perumahan dan permukiman.

"Yang pertama kami terima itu Rp3,5 miliar untuk Disperindagkop, untuk pengadaan alat tera bagi alat ukur dan timbangan para pedagang di Balikpapan," jelas Soetantinah.

Ini juga berkaitan dengan program Balikpapan Kota Tertib Ukur yang dicanangkan Kementerian Perdagangan.

Namun demikian, karena Disperindagkop belum memiliki lahan untuk tera ulang tersebut, bantuan ini untuk sementara ditolak.

"Kami minta untuk tahun depan saja. Kami tidak mau terima Rp3 miliarnya karena khawatir kalau lahan belum siap nanti jadi permasalahan karena tidak teralisasi. Kalau tidak terealisasi itu akan menjadi catatan buruk kinerja," kata Soetantinah.

Karena itu Asisten II juga mengingatkan semua SKPD agar jangan hanya karena ada peluang meminta DAK maka semua bantuan diambil.

"Kalau nggak siap, apa-apa disambar saja, tetapi kemudian tidak terealisasi sehingga catatan kinerjanya jadi buruk. Jadi jangan sembarangan ambil DAK," demikian Soetantinah. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012