Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, belum lama ini,  melakukan rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2013 dan hal-hal lain yang dibidangi Komisi IV.

Adapun SKPD yang melakukan rapat kerja dengan Komisi IV tersebut antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Biro Sosial Setda Provinsi Kaltim, Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Kaltim, Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, RSUD Kaltim (RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD Tarakan dan RSUD Atma  Husada Samarinda) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

Pada rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Kepala Dispora Kaltim  H Sigit Muryono, mengajukan kembali anggaran untuk UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim.

"Anggaran tersebut diajukan untuk biaya operasional sekolah dalam satu tahun ke depan, seperti biaya membayar para pelatih, operasional  lain-lain serta biaya untuk pembangunan gedung," kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengutarakan niatan Dispora yang mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim, H  Awang Faroek Ishak,  untuk membuat Institut Olahraga Indonesia (IOI),  yang didasari pemikiran karena Kaltim telah memiliki fasilitas olahraga bertaraf internasional,  yang nanti dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet.

"Selain itu,  tujuan dibuatnya IOI adalah untuk membantu pemerintah dalam peningkatkan kualitas sumber daya manusia secara akademik dan prestasi olahraga  secara berkesinambungan. Sekaligus menjadi sumber  bibit olahragawan berprestasi yang disiapkan mengikuti  even nasional maupun internasional," kata Sigit.

Menanggapi itu,  anggota Komisi IV, Zain Taufik Nurrohman, mengatakan pada prinsipnya Komisi IV sangat mendukung niatan  pendirian IOI tersebut.

"IOI layak dibangun di Kaltim. Apalagi Kaltim memiliki sarana olaharaga eks PON yang bertaraf internasional, sehingga  bisa dimanfaatkan  agar tidak terbengkalai," ujar politisi asal Fraksi PAN ini.

Terkait pengajuan anggaran untuk biaya operasional SKOI, Zain  mengatakan sebisa mungkin Komisi IV memperjuangkannya  dalam pembahasan yang dilakukan bersama badan anggaran.

Sementara dalam rapat dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan  KB Kaltim, ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi IV. Di antaranya mengenai usulan penyediaan transportasi untuk penanganan kasus-kasus yang ada di luar daerah dan juga mengenai permintaan untuk membangun rumah tahanan khusus  anak-anak dan perempuan,  agar terpisah dengan rumah tahanan yang disediakan pemerintah saat ini.

"Kami sangat menerima usulan yang diajukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim. Masukan-masukan ini akan kami himpun dan menjadi pertimbangan kami saat melakukan pembahasan di badan anggaran," kata Wakil Ketua Komisi IV, Hj  Encik Widyani.

Dalam kesempatan itu Encik juga menyampaikan agar Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB membuat usulan konkret kegiatan pelaksanaan kota/kabupaten layak anak.

Sedangkan pada rapat kerja antara Komisi IV dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dibahas masalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Disnakertrans seperti tenaga teknis lapangan.

Kurangnya tenaga teknis lapangan yang bertugas  mengawasi tenaga kerja dan melakukan pembinaan di perusahaan-perusahaan di Kaltim  itu akibat banyaknya tenaga ahli yang pensiun,  serta kurangnya dana yang tersedia untuk menambah  dan membayar tenaga teknis  tersebut.

Dari sekitar 4.800 perusahaan yang ada di Kaltim, hanya ada lebih kurang 40 tenaga teknis yang melakukan pengawasan dan pembinaan bagi para tenaga kerja. Sehingga jika dibuat skala, satu  orang tenaga teknik mengawasi sekitar 118 perusahaan. Itupun juga tidak semua tersebar di 14 kabupaten/kota.

Ada beberapa Kabupaten/kota seperti Nunukan, Tana Tidung dan Malinau yang tidak mempunyai tenaga teknis untuk melakukan pembinaan. Akibat sedikitnya pengawasan dan pembinaan tersebut banyak permasalahan bermunculan.

Sementara saat ini kabupaten yang memiliki tenaga teknis lapangan dan melakukan pembinaan hanya ada di Kabupaten Kukar, Kota Bontang, Samarinda dan Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012