Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengelolaan Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung di Kabupaten Nunukan untuk penyeberangan ke Tawau, Malaysia Timur atau sebaliknya sejak 17 September 2012 diserahkan ke Pemkab Nunukan dengan sistem pinjam pakai.
"Pengelolaan PLBL Lamijung ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, sehingga kami di provinsi hanya melakukan pengawasan atas pemanfaatannya," ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Rizali di Samarinda, Rabu.
Menurut dia Kabupaten Nunukan yang terletak di paling Utara Provinsi Kaltim memiliki kondisi wilayah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia Timur sehingga menjadi jalur transportasi orang dan barang antar dua negara.
Kondisi geografis laut yang berada di tengah-tengah dua negara tersebut, sehingga di garis perbatasan kemudian dibangun pos lintas batas untuk melayani arus penyeberangan antar negara sekaligus mendeteksi kegiatan di dua negara.
PLBL Lamijung berloksi di Tanah Merah Kabupaten Nunukan. Pembangunan pos ini didasarkan pada program kerja Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fungsi dibangunnya pos tersebut sebagai tempat mobilisasi penumpang dan barang lintas perbatasan Negara RI-Malaysia atau Nunukan-Tawau, serta untuk pelayanan domestik, yakni Nunukan-Tarakan, Nunukan-Tanjung Selor dan daerah lain di sekitar Nunukan.
PLBL Lamijung dibangun di atas lahan seluas 13.085 meter persegi dengan penuntasan pekerjaan 2009. Biaya yang dianggarkan total senilai Rp41,8 miliar.
Rinciannya adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Nunukan sebesar Rp13,344 miliar, dan dari APBD I Provinsi Kaltim senilai Rp29,176 miliar untuk pembangunan trestle dan dermaga. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Pengelolaan PLBL Lamijung ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, sehingga kami di provinsi hanya melakukan pengawasan atas pemanfaatannya," ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Rizali di Samarinda, Rabu.
Menurut dia Kabupaten Nunukan yang terletak di paling Utara Provinsi Kaltim memiliki kondisi wilayah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia Timur sehingga menjadi jalur transportasi orang dan barang antar dua negara.
Kondisi geografis laut yang berada di tengah-tengah dua negara tersebut, sehingga di garis perbatasan kemudian dibangun pos lintas batas untuk melayani arus penyeberangan antar negara sekaligus mendeteksi kegiatan di dua negara.
PLBL Lamijung berloksi di Tanah Merah Kabupaten Nunukan. Pembangunan pos ini didasarkan pada program kerja Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fungsi dibangunnya pos tersebut sebagai tempat mobilisasi penumpang dan barang lintas perbatasan Negara RI-Malaysia atau Nunukan-Tawau, serta untuk pelayanan domestik, yakni Nunukan-Tarakan, Nunukan-Tanjung Selor dan daerah lain di sekitar Nunukan.
PLBL Lamijung dibangun di atas lahan seluas 13.085 meter persegi dengan penuntasan pekerjaan 2009. Biaya yang dianggarkan total senilai Rp41,8 miliar.
Rinciannya adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Nunukan sebesar Rp13,344 miliar, dan dari APBD I Provinsi Kaltim senilai Rp29,176 miliar untuk pembangunan trestle dan dermaga. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012