Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, bersama Tenaga Teknis setempat membahas bantuan keuangan (Bankeu) yang nilainya Rp15 miliar.
 
 
"Bankeu Rp15 miliar ini untuk 30 desa sehingga rata-rata Rp500 juta per desa, namun program ini tidak dibagi rata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa," ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Penajam  Usep Supriatna di Penajam, Kamis.
 
Anggaran yang senilai Rp15 miliar dari APBD Penajam 2021 ini digunakan untuk lima kegiatan, yakni mencetak sarjana, sosialisasi Program RT PLUS, penyertaan modal, peningkatan kapasitas, dan untuk operasional kegiatan.
 
Untuk program cetak sarjana, lanjutnya, dialokasikan Rp3,6 miliar bagi 30 desa, sehingga ia minta Tenaga Teknis segera melakukan pendataan calon penerima beasiswa mulai yang akan lulus tahun, dua tahun, tiga tahun, maupun yang baru mendaftar kuliah tahun ini.
 
"Kalau pendataan mulai dilakukan sekarang melalui Pendamping Desa, tentu dalam waktu segera diperoleh data akurat sehingga kita dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah mahasiswa yang akan memperoleh beasiswa," ujarnya.
 
Sedangkan kegiatan kedua berupa sosialisasi Program RT PLUS (Pembangunan Lingkungan, Usaha, dan Sosial) dianggarkan Rp3 miliar. Sosialisasi ini sebagai persiapan sosial tingkat RT dalam merencanakan kegiatan untuk tahun 2022.
 
Sementara kegiatan ketiga adalah penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan nilai Rp2,5 miliar, sehingga BUMDes harus membuat proposal usaha yang kemudian akan diuji kelayakannya.
 
Kegiatan keempat adalah untuk peningkatan kapasitas masyarakat dengan nilai Rp4,7 miliar. Kelima untuk operasional kegiatan yang dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar.
 
Hal ini dikatakan Usep saat rapat di ruang terbuka Pantai Amal, Penajam. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Tenaga Ahli Bupati PPU Sunarto Sastrowardojo dan lima Tenaga Teknis Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) PPU.(ADV)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021