Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work Form Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat dengan terus bertambahnya pegawai yang terpapar positif COVID-19 dalam dua pekan terakhir.
Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin mengatakan WFH mulai diberlakukan sejak Senin (1/2) hingga Kamis (11/2) 2021.
“WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 bisa ditekan,” kata Syafranuddin ketika dihubungi di Samarinda, Senin.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan dalam dua pekan terakhir lebih 20 orang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim yang diketahui positif terpapar COVID-19 sehingga menjalani karantina.
Mereka yang terpapar COVID-19 yang belum ada obatnya ini dijelaskannya bertugas di Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Itwilprov serta Kesbangpol.
.“BPKAD dan Kesbangpol hanya beda gedung saja, karenanya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat diambil kebijakan dilakukan WFH,” kata Ivan sapaan akrabnya
.Ia menegaskan WFH bukan berarti libur, tetapi hanya mengurangi atau membatasi frekuensi layanan publik dan layanan dilakukan melalui online.
"Selama WFH tidak dibolehkan adanya perjalanan dinas namun tetap di kediaman, dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” katanya.
.Ia menambahkan untuk masyarakat yang akan menyampaikan surat diingatkan bisa dikirim melalui email atau WA dengan format PDF.
.“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan ini, kebijakan ini tiada lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak," katanya.
"Pemprov Kaltim melalui BPBD akan melakukan penseterilan di semua ruangan yang ada dengan harapan virus corona yang kemungkinan ada bisa mati,” demikian M Syafranuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021