Ketua Satgas COVID-19 Balikpapan yang juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta masyarakat bersabar, menahan diri dan tidak berbuat yang merugikan diri sendiri terkait jenazah pasien COVID-19.
 

Wali Kota menanggapi kejadian warga yang berusaha merebut jenazah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 hingga mengeroyok petugas kepolisian yang mengawal di rumah sakit pada  Minggu (24/1).

“Semua prosedur ini ditetapkan dan dikerjakan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Untuk kemashlahatan. Pelaksananya ya kami, petugas dari Dinas Kesehatan, dokter, perawat, juga dari TNI dan Polri. Jadi warga, utamanya yang keluarganya meninggal sebab COVID-19 ini, janganlah berbuat merugikan dan melanggar hukum. Sebab kalau sudah melanggar hukum pasti akan diproses dan pasti akan rugi semuanya,” kata Rizal di Balikpapan, Senin.

Ia juga menegaskan bahwa pasien yang meninggal dunia terpapar COVID-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih jauh.

“Jadi tidak bisa dibawa pulang seperti biasa, mohon dimaklumi,” tegas Rizal. Namun demikian, setelah 3 bulan dimakamkan, bila keluarga berkeinginan, makam bisa dipindah.

Saat ini semua yang meninggal sebab COVID-19 dimakamkan di Pemakaman Umum di Km 15 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan.

Petugas dengan baju pelindung lengkap memakamkan mendiang dalam prosesi yang cepat. Sebelumnya jenazah juga diselenggarakan sesuai keyakinannya di rumah sakit, seperti dimandikan, dikafankan dan disalatkan. Protokol kesehatan mensyaratkan waktu 4 jam dari saat pasien meninggal sudah harus dikuburkan.

“Sekali lagi mohon pengertian masyarakat. Jangan melakukan tindakan melanggar hukum dengan merebut jenazah karena ingin memakamkan sendiri. Ini akan merugikan kita semua,” kata Rizal.

Merebut jenazah yang sedang ditangani secara COVID-19 berarti melanggar berbagai macam undang-undang, hingga pidana karena menganiaya petugas yang menjaga.

Sementara itu Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, memang inilah risiko dari tugas yang diemban anggotanya.

“Pihak keluarga mendiang melakukan pengeroyokan kepada anggota kami hingga mengakibatkan luka memar dan lebam,” kata Kapolres. Anggota tersebut sudah mendapat perawatan.

Kapolres juga menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam penyelidikan antara lain untuk memastikan pelaku dan peran semua yang terlibat.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021