Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan hibah sepuluh unit mobil dinas kepada instansi vertikal dan lembaga kemasyarakatan di wilayah setempat.
Penyerahan dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi dan Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor, Rabu.
Bantuan sepuluh mobil tersebut terdiri dari dua unit ambulance merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pegadaian.
Sedangkan delapan unit mobil lainnya merupakan kendaraan dinas dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim, Kanwil Kementerian Agama Kaltim, TP PKK Kaltim, BKOW Kaltim dan PMI Kaltim.
Gubernur Isran Noor menegaskan bantuan hibah kendaraan diberikan Pemprov Kaltim sudah kesekian kalinya kepada instansi vertikal, termasuk lembaga kemasyarakatan.
Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap kendaraan bantuan dan hibah ini bisa dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan.
Bantuan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban Pemprov Kaltim dalam penggunaan dana APBD.
"Ini bukan dana pusat dari APBN. Tapi dana APBD, dana rakyat yang dikumpulkan langsung dari pajak-pajak rakyat," tegasnya.
Karenanya, Gubernur meminta para penerima bantuan hibah harus memberikan laporan atau menyampaikan pertanggungjawaban pemanfaatannya oleh lembaga penerima masing-masing.
Di kesempatan ini, Gubernur mengapresiasi PT Pegadaian yang telah memberikan bantuan 2 unit ambulans melalui dana CSRnya.
"Semoga bisa berlanjut dan diikuti BUMN lainnya, atau pun perusahaan di Kaltim," harap Isran Noor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021