Sebanyak 25 pegawai KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif COVID-19, setelah sebelumnya dua komisoner dan Kepala Sekretariat juga terinfeksi virus yang sama.
 

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan 25 pegawai tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes usap, setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda pada 16-17 Desember 2020 kemarin.

"Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena COVID-19," kata Firman Hidayat di Samarinda, Rabu.

Saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut telah menjalani karantina untuk pemulihan.
 

"Sebagian besar menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang," katanya.

Meski demikian, pihaknya belum menutup operasional kantor, khususnya bagian keuangan yang masih bekerja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Firman juga menginformasikan bahwa dua anggota Komisioner KPU yakni Muhammad Najib dan Dwi Haryono sudah membaik dan segera mengakhiri masa karantina.

"Demikian pula untuk rekan kami Kepala Sekretariat, yakni Uni saat ini juga sudah membaik, dan siap untuk bertugas kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Samarinda, Ismed Kosasih mengatakan belum menetapkan kluster untuk kasus COVID-19 yang terjadi di KPU Samarinda.

"Ini bukan kluster Pilkada, karena hanya terjadi di lingkup instansi KPU saja," ujar Ismed Kosasih.*
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020