Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khaliq menyarankan umat kristiani untuk mempersingkat perayaan ibadah Natal mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

"Tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai Natal, kami sarankan agar pelaksanaannya dipersingkat,” ujar Abdul Khaliq di Tanah Grogot, Senin (21/12) 

Ketentuan itu kata dia mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama nomor 23 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan natal di masa pandemi COVID-19.

Dalam pelaksanaan Natal, pengurus rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekkan suhu tubuh.

Pengurus rumah ibadah, lanjut Khaliq, harus memastikan kondisi kesehatan jamaat dan menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Jumlah umat dalam perayaan natal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah," kata Khaliq.

Abdul Khaliq mengimbau bagi jamaah anak-anak dan lanjut usia mengikuti ibadah secara daring (online) di rumah masing-masing.

"Mereka rentan tertular penyakit, sebaiknya ibadah di rumah saja," kata Abdul Khaliq.

Ia berharap dengan adanya surat edaran ini para tokoh agama dapat mengajak para jamaahnya untuk mengikuti aturan yang ada. 

"Semoga para jamaah yang melaksanakan ibadah natal dapat berjalan lancar," katanya. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020