Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan pada tahun 2021 daerah setempat diproyeksikan mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp370 miliar.
“APBD Kabupaten Paser tahun 2021 sebesar Rp1,9 triliun, jumlah tersebut belum termasuk Bantuan Keuangan. Informasi yang saya dapat Paser akan mendapat Bankeu Rp370 miliar,” kata Muksin, Kamis (17/12)
Ia mengatakan penambahan Bankeu dari Pemprov Kaltim tersebut maka dapat diprediksikan APBD Paser tahun 2021 dapat menyentuh angka Rp 2,3 triliun.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2020 memprioritaskan tiga sektor pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Tahun depan Kabupaten Paser tetap masih prioritas infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan, termasuk rehab rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Selain itu Muksin menuturkan Pemkab Paser pada tahun 2021 masih mengalokasikan anggaran untuk penangangan COVID-19.
Alokasi anggaran COVID -19 tersebut diperuntukan penanganan kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya.
"Pemkab Paser mengalokasikan anggaran tak terduga untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp5 miliar," katanya.
Muksin menambahkan penanganan COVID-19 untuk kegiatan tak terduga, tidak hanya soal kesehatan, tetapi bisa juga pemberdayaan ekonomi, dan bencana non alam yang diakibatkan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“APBD Kabupaten Paser tahun 2021 sebesar Rp1,9 triliun, jumlah tersebut belum termasuk Bantuan Keuangan. Informasi yang saya dapat Paser akan mendapat Bankeu Rp370 miliar,” kata Muksin, Kamis (17/12)
Ia mengatakan penambahan Bankeu dari Pemprov Kaltim tersebut maka dapat diprediksikan APBD Paser tahun 2021 dapat menyentuh angka Rp 2,3 triliun.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2020 memprioritaskan tiga sektor pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Tahun depan Kabupaten Paser tetap masih prioritas infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan, termasuk rehab rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Selain itu Muksin menuturkan Pemkab Paser pada tahun 2021 masih mengalokasikan anggaran untuk penangangan COVID-19.
Alokasi anggaran COVID -19 tersebut diperuntukan penanganan kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya.
"Pemkab Paser mengalokasikan anggaran tak terduga untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp5 miliar," katanya.
Muksin menambahkan penanganan COVID-19 untuk kegiatan tak terduga, tidak hanya soal kesehatan, tetapi bisa juga pemberdayaan ekonomi, dan bencana non alam yang diakibatkan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020