Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser akan menertibkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran sehingga keberadaannya saat ini meresahkan masyarakat.


"Nanti kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk menertibkan orang gangguan jiwa  yang berkeliaran," kata Kepala Dinsos Paser, Haerul Saleh,  Kamis (17/12). 

Dinsos Paser kata Haerul Saleh akan menginventarisir keberadaan ODGJ beserta orang-orang terdekatnya.

Ia menegaskan Dinsos akan mencari keluarga ODGJ yang berkeliaran sehingga mereka bisa mendapat penanganan yang layak dan tidak berkeliaran, karena dikhawatirkan dapat mengganggu orang lain.

"Contohnya keberadaan  ODGJ  disekitar Plaza Kandilo telah membuat resah para  pengunjung plaza  tersebut,"katanya.

Haerul Saleh  menambahkan Pemerintah Kabupaten Paser berencana  akan merujuk orang dalam gangguan jiwa ke rumah sakit jiwa untuk dirawat, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga  yang bersangkutan.

"Kami berharap  orang dalam gangguan jiwa tidak ada lagi berkeliaran di Kabupaten Paser, hendaknya pihak keluarga atau rumah sakit jiwa yang merawat mereka," ujarnya. 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020