Kabupaten Paser kembali berada di zona merah setelah terjadi peningkatan kasus pasien terkonfirmasi COVID-19  meningkat per 15 Desember, setelah sehari sebelumnya  sempat berada di zona oranye. 


“Ada penambahan kasus sehingga yang dirawat menjadi 59 orang, oleh karena itu Kabupaten Paser kembali  ke zona merah,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Selasa (15/12). 

Ia mengatakan berdasarkan data dengan rincian 15 pasien di rawat di RSUD Panglima Sebaya, 30 pasien dirawat di ruang isolasi eks RSUD dan 14 pasien menjalani isolasi mandiri.

Penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini di Kabupaten Paser dinilai  cukup memprihatinkan, oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah penyebarannya agar tidak meluas.

“Sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanggulangan COVID-19,” ujar Amir.

Lanjut dia selama ini dikenal ada tiga cara pencegahan COVID-19 yaitu dengan 3 M  yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

Namun, saat ini  ujar Amir, ada 2 M tambahan, yang harus diterapkan masyarakat dalam pencegahan COVID-19. Sehingga  menjadi 5M yang harus dilaksanakan.

“2 M  tambahan tersebut yaitu menjaga stamina dan menghindari kerumunan,” tutur  Amir Faisol. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020