Juru bicara (jubir) Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan sebanyak 22 petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah setempat  terkonfirmasi positif COVID-19.


"Puluhan petugas itu terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)," katanya saat konferensi pers di ruang Media Center, Selasa (15/12). 
 
Namun  dikemukakannya terpaparnya 22 petugas Pilkada bukan dari klaster Pilkada, karena sebelumnya sebanyak  6.599 petugas Pilkada  menjalani rapid test dan sebagian dari mereka telah menjalani uji swab.

Amir menjelaskan terpaparnya petugas Pilkada tersebut bukan tracing rangkaian Pilkada, sebagian besar  adalah di luar kegiatan Pilkada. Mungkin saat interaksi di rumah, masyarakat atau perjalanan ke luar daerah. 

“Ketidakhadiran mereka tak mempengaruhi tahapan Pilkada , masih bisa ditangani petugas lain,” ujar Amir.

Meski demikian Satgas COVID-19 kata Amir, mengapresiasi kepada KPU sebab secara umum penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan.

“Kami  juga tidak menampik satu atau dua TPS yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tetapi secara umum  sebagian besar  sejumlah TPS menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Amir.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020