Dinas Kehutanan  Provinsi Kalimanatan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Paser, Kamis (03/12). 


Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kaltim Drs. Akli mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan dalam upaya pengendalian Karhutla yang dilakukan setiap instansi.

“Guna meningkatkan kordinasi, maka peran dan fungsi satuan tugas kebakaran dan lahan, baik  di tingkat provinsi maupun kabupaten sangat dibutuhkan,” kata Akli. 

Ia mengatakan dalam menangani karhutla, instansi terkait harus aktif melakukan patroli. Selain itu, perlu adanya keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).

Menurutnya berdasarkan dari pantauan Dishut Kaltim, bahwa potensi kebakaran terjadi selama kurun waktu Januari hingga April 2020.

“Titik api di atas 80 persen itu kebakaran, sering terjadi kebakaran di lahan bukan kawasan. Namun untuk bulan ini, sudah memasuki musim hujan.,”ungkap Akli. 

Dia juga mengimbau kepada instansi pengendali kebakaran hutan dan lahan  untuk melakukan patroli, serta mengoptimalkan monitoring titik api.

“Jika terjadi kebakaran, MPA akan ikut melaporkan ke kita,” katanya. 

Akil menegaskan bahwa penangangan Karhutla merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas di tingkat Provinsi.

“Dari arahan presiden itu diperlukan adanya pencegahan, penanganan dan tindakan, hingga penegakkan hukum bagi pelaku pembakaran,” ujar Akli.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020