Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menutup sementara pelayanan pasca satu pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (20/11) malam.
"Pelayanan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena salah satu petugas kami terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Disdukcapil Paser Wibawani, Sabtu (21/11/2020).
Wibawani menerangkan penghentian pelayanan dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Disdukcapil secara luas.
Menurutnya Disdukcapil akan melakukan uji Swab terhadap para pegawai lainnya yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
"Saat ini kami tunggu swab susulan pada pegawai lain dan juga dilakukanya penyemprotan disinfektan di area kantor," bebernya.
Sementara itu Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19-19 Paser Amir Faisol menyebutkan penyebaran COVID-19 di Disdukcapil yakni diketahui melalui transmisi lokal.
" Satu Pegawai Disdukcapil Paser terkonfirmasi positif itu transmisi lokal," kata Amir Faisol.
Dikemukakannya sementara menunggu hasil swab, saat ini seluruh pegawai Disdukcapil harus melakukan isolasi mandiri.
"sehingga pelayanan di instansi tersebut dihentikan sementara karena sejumlah pegawai Disdukcapil melakukan isolasi mandiri dan menunggu hasil Swab" tutup Amir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Pelayanan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena salah satu petugas kami terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Disdukcapil Paser Wibawani, Sabtu (21/11/2020).
Wibawani menerangkan penghentian pelayanan dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Disdukcapil secara luas.
Menurutnya Disdukcapil akan melakukan uji Swab terhadap para pegawai lainnya yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
"Saat ini kami tunggu swab susulan pada pegawai lain dan juga dilakukanya penyemprotan disinfektan di area kantor," bebernya.
Sementara itu Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19-19 Paser Amir Faisol menyebutkan penyebaran COVID-19 di Disdukcapil yakni diketahui melalui transmisi lokal.
" Satu Pegawai Disdukcapil Paser terkonfirmasi positif itu transmisi lokal," kata Amir Faisol.
Dikemukakannya sementara menunggu hasil swab, saat ini seluruh pegawai Disdukcapil harus melakukan isolasi mandiri.
"sehingga pelayanan di instansi tersebut dihentikan sementara karena sejumlah pegawai Disdukcapil melakukan isolasi mandiri dan menunggu hasil Swab" tutup Amir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020