Total penggunaan dana desa dari 841 desa se Kalimantan Timur hingga 18 November 2020 pukul 23.00 Wita mencapai Rp591,657 miliar atau 65,75 persen dari total pagu mencapai Rp899,887 miliar.
 

“Realisasi penyaluran dana desa hingga malam tadi mencapai  Rp779,712 miliar atau 86,65 persen. Dari dana desa yang sudah realisasi tersebut sudah dibelanjakan sebesar Rp591,659 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Kamis (19/11).

Dia merincikan untuk kegiatan sapras Rp337,102 miliar atau 3 7,5 persen, kemudian non sapras yakni lain-lain Rp73,370 miliar atau 8,2 persen, COVID-19 Rp26,473 miliar atau 2,9 persen, dan BLT DD Rp154,712 miliar atau 17,2 persen.

Syirajuddin  menjelaskan paling tinggi progres penggunaannya di Kabupaten Kutai Barat yakni mencapai Rp136,349 miliar atau 76,7 persen dari total Pagu Rp177,923 miliar. Kemudian Kabupaten Paser Rp91,869 miliar atau 73,37 persen dari total Pagu Rp125,217 miliar.

Sedangkan realisasinya yang masih di bawah adalah Kabupaten Mahakam Ulu  Rp591,657 miliar atau 65,75 persen, Kabupaten Kutai Timur Rp105,060 miliar atau 57,74 persen, dan Kabupaten Penajam 19,567 miliar atau masih 53,62 persen.

Dia berharap selain mendorong percepatan realisasi penyaluran dana desa, juga perlu dipercepat dalam proses penggunaannya. Mengingat saat ini sudah masuk minggu kedua November atau hanya tersisa enam minggu efektif hingga akhir tahun anggaran 2020.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020