Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Fahmi Rizani, mengatakan bahwa pengoperasian terminal baru Bandara Kalimarau belum dapat dipastikan waktunya karena masih dalam proses administrasi oleh Kementerian Perhubungan.
"Hingga saat ini proses administrasi sebelum dioperasikan yang kewenangannya di Kementerian Perhubungan pusat, belum pasti," kata Fahmi di Tanjung Redeb, Berau, Rabu.
Hal itu disampaikannya guna menepis opini publik terhadap kinerja Pemkab atau instansi lain dan khususnya Dishubkominfo.
"Secara fisik memang terminal baru itu sudah selesai, namun kita belum bisa mengoperasikannya lantaran menunggu tim verifikasi keamanan penerbangan dari direktorat perhubungan udara, kalau hanya
meresmikan bisa saja tapi operasionalnya yang belum bisa makanya kita minta jangan dulu disebutkan tanggalnya karena belum pasti.
Dirinya juga mengaku bingung, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bulan peresmian atau pengoperasian terminal baru.
Dalam keterangannya Selasa (4/9), Fahmi menyebutkan tim dari direktorat keamanan perhubungan udara akan tiba Kamis (6/9) besok, kedatangan tim ini untuk verifikasi ketiga kalinya.
"Yang ini untuk verifikasi keamanan fasilitas dan sarana bandara atau yang terakhir sebelum diterbitkannya SOP bandara sebelum pengoperasian," kata Fahmi lagi.
Terkait hasil verifikasi sebelumnya, Pemkab Berau mendapatkan 2 arahan dari tim yakni mandatory (Bersifat wajib) dan rekomendasi yang bisa dilaksanakan sambil berjalannya operasional terminal baru.
Menanggapi masalah waktu pasti peresmian dan pengoperasian terminal baru, Fahmi menegaskan Pemkab Berau melalui instansi yAng dipimpinnya sudah jauh hari menyurati direktorat perhubungan darat untuk percepatan verifikasi.
Permintaan verifikasi terakhir bahkan sudah dilayangkan sejak 7 Mei 2012 lalu melalui surat nomor 551/186/HUBKI.BRU/IV/2012.
Untuk "mandatory", Fahmi menegaskan sudah selesai dikerjakan sementara rekomendasi masih diupayakan dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran Pemkab.
Masalah lain untuk operasional bandara saat ini, katanya, adalah kurangnya staf bandara. Saat ini baru ada 16 personel untuk tugas lapangan, sementara ideal personel seperti diminta kepala bandara sebanyak 41 orang.
Sementara saat ini, lanjut Fahmi, tidak diperkenankan untuk penambahan staf di Dishubkominfo.
"Dengan keterbatasan itu, hanya akan dilakukan pergeseran staf di Dishubkominfo ke bandara Kalimarau yang ditempatkan di sektor yang menjadi prioritas," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Hingga saat ini proses administrasi sebelum dioperasikan yang kewenangannya di Kementerian Perhubungan pusat, belum pasti," kata Fahmi di Tanjung Redeb, Berau, Rabu.
Hal itu disampaikannya guna menepis opini publik terhadap kinerja Pemkab atau instansi lain dan khususnya Dishubkominfo.
"Secara fisik memang terminal baru itu sudah selesai, namun kita belum bisa mengoperasikannya lantaran menunggu tim verifikasi keamanan penerbangan dari direktorat perhubungan udara, kalau hanya
meresmikan bisa saja tapi operasionalnya yang belum bisa makanya kita minta jangan dulu disebutkan tanggalnya karena belum pasti.
Dirinya juga mengaku bingung, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bulan peresmian atau pengoperasian terminal baru.
Dalam keterangannya Selasa (4/9), Fahmi menyebutkan tim dari direktorat keamanan perhubungan udara akan tiba Kamis (6/9) besok, kedatangan tim ini untuk verifikasi ketiga kalinya.
"Yang ini untuk verifikasi keamanan fasilitas dan sarana bandara atau yang terakhir sebelum diterbitkannya SOP bandara sebelum pengoperasian," kata Fahmi lagi.
Terkait hasil verifikasi sebelumnya, Pemkab Berau mendapatkan 2 arahan dari tim yakni mandatory (Bersifat wajib) dan rekomendasi yang bisa dilaksanakan sambil berjalannya operasional terminal baru.
Menanggapi masalah waktu pasti peresmian dan pengoperasian terminal baru, Fahmi menegaskan Pemkab Berau melalui instansi yAng dipimpinnya sudah jauh hari menyurati direktorat perhubungan darat untuk percepatan verifikasi.
Permintaan verifikasi terakhir bahkan sudah dilayangkan sejak 7 Mei 2012 lalu melalui surat nomor 551/186/HUBKI.BRU/IV/2012.
Untuk "mandatory", Fahmi menegaskan sudah selesai dikerjakan sementara rekomendasi masih diupayakan dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran Pemkab.
Masalah lain untuk operasional bandara saat ini, katanya, adalah kurangnya staf bandara. Saat ini baru ada 16 personel untuk tugas lapangan, sementara ideal personel seperti diminta kepala bandara sebanyak 41 orang.
Sementara saat ini, lanjut Fahmi, tidak diperkenankan untuk penambahan staf di Dishubkominfo.
"Dengan keterbatasan itu, hanya akan dilakukan pergeseran staf di Dishubkominfo ke bandara Kalimarau yang ditempatkan di sektor yang menjadi prioritas," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012