KPU Kota Samarinda menambah sebanyak lima Tempat Pumungutan Suara ( TPS) untuk warga setempat yang sedang menjalani proses hukum di lapas, rutan dan Polres pada Pilkada Samarinda 9 Desember 2020 mendatang

KPU Samarinda telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pilkada Samarinda 2020 sebanyak 576.981 pemilih dengan keberadaan Tempat Pemungutan Suara sebanyak 1.962 TPS.

Komisioner KPU Samarinda Dwi Haryono mengatakan lima TPS tambahan tersebut diperuntukan bagi warga Samarinda yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, namun keberadaanya tidak berada di lokasi tempat tinggalnya.

"Penambahan lima TPS yakni di Lapas Kelas 2A sebanyak 1 TPS, Rutan Kelas 2A sebanyak 2 TPS, Lapas Narkotika 1 TPS, serta Polresta 1 TPS," kata Dwi Haryono di Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan di lokasi TPS baru tersebut telah terdaftar sejumlah pemilih diantaranya di Rutan Sempaja sebanyak 600 pemilih, Polresta ada 41 pemilih, di Lapas Narkotika sekitar 400 pemilih dan Lapas Sudirman sekitar 200 pemilih

Dwi memastikan bahwa pemilih di lapas, rutan dan polres tersebut merupakan warga Samarinda.

" NIK dan Nomor KK-nya pun sudah diverifikasi oleh Disdukcapil, namun alamatnya tidak sama dengan kelurahan yang ada di KTP," jelasnya.

Lebih jauh Dwi menerangkan bahwa para pemilih yang berada di lapas,rutan dan polres tersebut sudah ditetapkan sebagai DPT, sehingga jaminan surat suaranya sudah jelas.

Sebab secara umum, surat suara itu dicetak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen.

Seandainya tetap ada kekurangan surat suara, maka kemungkinan bakal ada penambahan suara suara dari TPS terdekat.

"Data pemilih lapas dan rutan maupun polres memungkinkan terjadinya perubahan terkait beberapa sebab, seperti berjalan remisi atau ada penambahan pemilih baru yang sebelumnya tidak masuk," jelasnya.

Terkait pasien COVID-19 yang tengah dirawat di rumah sakit, pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat perihal tahapan saat mencoblos nanti.

"Namun biasanya, penanganan pemilih di rumah sakit akan dilakukan pendataan menjelang 7 hari sebelum hari pencoblosan," pungkasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020