Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Wakil bupati Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur,H. Ardiansyah Sulaiman, mengatakan Pemkab, masih tetap menyiapkan lahan seluas enam puluh ribu hektare untuk mendukung program nasional "food estate".
Wakil bupati Ardiansyah Sulaiman, Pemkab Kutai Timur di Sangatta, Sabtu, mengemukakan, pihaknya tetap menyiapkan lahan seluas enam puluh ribu hektare, meskipun ada pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, akan mencabut hak Kaltim dari program food estate.
"Saya kira kita sudah sangat tegas dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bupati dengan mengusulkan kepada Menteri kehutanan RI di Jakarta dan sampai sekarang belum dicabut, " katanya, Sabtu.
Enam puluh ribu haktare itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti Sandaran, Karangan, Busang, Kongbeng, Muara Ancalong dan Muara Wahau.
Wabup, juga membantah sebagian lahan yang diperuntukkan bagi program food estate itu tumpang tindih dengan lahan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan yang memiliki ijin usaha pertambangan (IUP).
"Tidak ada lahan tumpang tindih dengan lahan food estate itu, tetapi memang sebagian lahan yang diusulkan itu berada didalam kawasan budibaya kehutanan (KBK) dan inilah yan diusulkan kepada Menteri Kehutanan tetapi sampai sekarang ijinya belum turun " katanya menambahkan.
Ia mengatakan, dukungan dan minat perusahaan untuk ikut dan mendukung program ini mulai muncul, yakni PT Hanurata bahkan sudah mengalihkan lahannya seluas 10 ribu hektare
"PT Hanurata yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI ) ini sudah menyatakan akan mengalihkan lahannya 10 ribu hekatre dan kita arahkan untuk berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Kutai Timur, "ujarnya.
Kemudian satu perusahaan lagi yaituh PT Sang Yang Sri, juga sudah mengambil lahan 10 ribu hektare di kecamatan Karangan dan sudah kita arahkan ke Dinas kehutanan.
Ketika ditanya tindakan Pemkab Kutai Timur jika Menteri BUMN benar-benar mencabut program food estate ke daerah lain, Wabup mengatakan tidak mau memberikan komentar.
"Saya tidak ingin komentar, karena tidak tahu sejarahnya Menteri BUMN Pak Dahlan Iskan 'ngomong begitu. Yang jelas bupati sudah mengeluarkan SK mengusulkan enam puluh ribu hektare kepada Menteri Kehutanan," ujarnya.
Pemerintah daerah hanya mendukung setiap kebijakan dan program pemerintah pusat untuk menyiapkan lahan dalam rangka mendukung ketersediaan pangan nasional.
"Pak Menteri apakah akan tetap memberikan kepercayaan untuk melanjutkan program itu atau dicabut, mereka yang punya hak," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Wakil bupati Ardiansyah Sulaiman, Pemkab Kutai Timur di Sangatta, Sabtu, mengemukakan, pihaknya tetap menyiapkan lahan seluas enam puluh ribu hektare, meskipun ada pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, akan mencabut hak Kaltim dari program food estate.
"Saya kira kita sudah sangat tegas dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bupati dengan mengusulkan kepada Menteri kehutanan RI di Jakarta dan sampai sekarang belum dicabut, " katanya, Sabtu.
Enam puluh ribu haktare itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti Sandaran, Karangan, Busang, Kongbeng, Muara Ancalong dan Muara Wahau.
Wabup, juga membantah sebagian lahan yang diperuntukkan bagi program food estate itu tumpang tindih dengan lahan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan yang memiliki ijin usaha pertambangan (IUP).
"Tidak ada lahan tumpang tindih dengan lahan food estate itu, tetapi memang sebagian lahan yang diusulkan itu berada didalam kawasan budibaya kehutanan (KBK) dan inilah yan diusulkan kepada Menteri Kehutanan tetapi sampai sekarang ijinya belum turun " katanya menambahkan.
Ia mengatakan, dukungan dan minat perusahaan untuk ikut dan mendukung program ini mulai muncul, yakni PT Hanurata bahkan sudah mengalihkan lahannya seluas 10 ribu hektare
"PT Hanurata yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI ) ini sudah menyatakan akan mengalihkan lahannya 10 ribu hekatre dan kita arahkan untuk berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Kutai Timur, "ujarnya.
Kemudian satu perusahaan lagi yaituh PT Sang Yang Sri, juga sudah mengambil lahan 10 ribu hektare di kecamatan Karangan dan sudah kita arahkan ke Dinas kehutanan.
Ketika ditanya tindakan Pemkab Kutai Timur jika Menteri BUMN benar-benar mencabut program food estate ke daerah lain, Wabup mengatakan tidak mau memberikan komentar.
"Saya tidak ingin komentar, karena tidak tahu sejarahnya Menteri BUMN Pak Dahlan Iskan 'ngomong begitu. Yang jelas bupati sudah mengeluarkan SK mengusulkan enam puluh ribu hektare kepada Menteri Kehutanan," ujarnya.
Pemerintah daerah hanya mendukung setiap kebijakan dan program pemerintah pusat untuk menyiapkan lahan dalam rangka mendukung ketersediaan pangan nasional.
"Pak Menteri apakah akan tetap memberikan kepercayaan untuk melanjutkan program itu atau dicabut, mereka yang punya hak," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012