Proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di ibu kota negara yang baru, telah memasuki tahapan pengkajian pembebasan lahan.

Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul saat ditemui di Penajam, Rabu, menyatakan identifikasi lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan sudah rampung.

"Pengukuran ulang lahan warga dan penghitungan tanam tumbuh untuk pembangunan tubuh bendungan telah disetujui masyarakat pemilik lahan," ujarnya.

Ia menjelaskan total lahan yang dibebaskan pada tahap pertama proyek pembangunan untuk konstruksi bendungan mencapai 95 hektare yang terdiri dari sekitar 400 bidang tanah.

Wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk dalam proyek pembangunan untuk konstruksi bendungan meliputi Desa Tengin Baru dan Sukomulyo. Wilayah Desa Argomulyo juga terkena proyek pembangunan untuk areal genangan bendungan.

"Tidak ada lagi masalah terkait pembayaran pembebasan lahan pembangunan tubuh bendungan, pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanam tumbuh karena sudah ditandatangani pemilik lahan," kata Risman Abdul.

"Kami perkirakan proses pembayaran pembebasan lahan pembangunan konstruksi bendungan berlangsung hingga 2021," tambahnya.

Menurut rencana, pembangunan bendungan tersebut berada di atas lahan seluas 437 hektare, dengan 95 hektare di antaranya untuk tubuh bendungan dan luas genangan 342 hektare.

Bendungan yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara itu memiliki daya tampung sekitar 11,6 kubik dengan debit air 2.400 liter per detik.

Anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik bendungan untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat ibu kota negara yang baru tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020