Komisioner Komisi Informasi Publik (KI) Kaltim masa bakti  2020-2024 langsung  bekerja melaksanakan tugas setelah dilantik Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020).
 

Lima komisioner baru ini akan turun ke lapangan melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik kabupaten/kota se Kaltim. Ini dalam rangka penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sesuai amanah KI Kaltim diminta memberikan penilaian untuk Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Keterbukaan Informasi Publik bagi kabupaten/kota se Kaltim. Pekan depan kita sudah mulai turun, " kata Komisioner KI Kaltim, M Khaidir  usai pelantikan.

Khaidir yang merupakan komisioner incumbent ini mengaku akan memaksimalkan pelaksanaan penilaian di sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2020. Sesuai target Panji Keberhasilan Pembangunan akan diberikan Pemprov Kaltim pada Upacara HUT Pemprov Kaltim pada 9 Januari 2020.

Sedangkan tugas mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, dia memastikan akan membangun koordinasi dengan sesama komisioner melanjutkan tugas pokok dan fungsi komisioner terdahulu.

"Kami akan menyelesaikan sengketa informasi badan publik yang masih berjalan,tidak terkecuali melaksanakan arahan Wagub Hadi Mulyadi mengawal pelaksanaan Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota se Kaltim,"katanya..

Khaidir menambahkan hal tersebut juga sesuai Peraturan Ketua KI Pusat No 1/2019 yang menyebut KI bertanggung jawab mengenai sengketa informasi di Pilkada. Selain itu akan menempatkan diri dan lembaga untuk bersama mengurangi laju penyebaran COVID-19.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020