Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur  masa bakti  2020-2024, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020).
 

Wagub dalam arahannya memintanya Komisioner KI yang baru dilantik dapat mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

"Pemprov mengharapkan kepada  Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim  yang baru saja dilantik, agar segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki," katanya.

Menurutnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Melalui UU tersebut keberadaan Komisi Informasi diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Komisi Informasi Provinsi ini adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang diatur undang-undang.

Tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik.

Saat ini, tantangan semakin besar dan kompleks, sehingga semua harus mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspetasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi.

"Jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi, dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga, " katanya.

Dia juga berpesan agar Komisioner KI Kaltim bisa ikut terlibat bekerjasama membangun Kaltim berdaulat. Apa yang bisa dilakukan KI untuk memajukan Kaltim diharap dapat dilakukan seiklasnya.

"Lima orang ini pilihan dari 30 orang yang ikut seleksi dengan proses panjang. Dengan proses seleksi yakin bisa bekerja dengan baik, " yakinnya sambil menyebut bahwa mereka merupakan orang yang diberi kepercayaan ALLAH SWT, masyarakat, dan Pemprov Kaltim melalui proses seleksi sehingga harus mampu menjaga kepercayan.

Diharap selama masa bhaktinya terus bekerjasama baik dengan pemprov maupun pemangku kepentingan terkait agar bisa mewujudkan Kaltim berdulat.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah menyebut lima orang yang dilantik merupakan hasil seleksi panjang sekitar tiga bulan dari timsel berkompeten dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, profesi dan KI Pusat.

"Terakhir ada sepuluh nama. Nah hasil uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Kaltim lima nama ini yang ditetapkan dan dilantik. Lima orang lainnya sesuai peringkatnya menjadi cadangan," ucapnya.

Pelantikan ditandai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan Komisioner dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi disaksikan Plt Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah.

Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik Imran Duse, M. Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih, dan Indra Zakaria.

Dari lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim yang dilantik satu diantaranya merupakan Komisioner Incumbent yang mengabdi pada masa bhakti sebelumnya, yakni M Khaidir.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020