Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan kajian terhadap sembilan desa berstatus maju untuk dijadikan percontohan dalam upaya mewujudkan kemandirian desa di daerah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin, saat ditemui di Penajam, Selasa, menjelaskan pengkajian terhadap sembilan desa tersebut untuk dijadikan percontohan desa administrasi di masing-masing kecamatan.

"Kami ingin menentukan desa sebagai percontohan dan sebelum ditetapkan sebagai desa percontohan, kami dalami terlebih dahulu sembilan desa maju," ujar dia.

Sebanyak sembilan desa berstatus maju itu, di antaranya Sidorejo, Semoi Dua, Sumber Sari, dan Gunung Mulia.

Pendalaman yang dilakukan, kata dia, meliputi tata kelola dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes di masing-masing desa.

Selain indeks desa membangun, DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menilai tingkat keikutsertaan masyarakat dalam membangun desa.

Konsep desa percontohan administrasi tersebut, katanya, untuk mewujudkan kemandirian berdasarkan prakarsa, inovasi, dan partisipatif yang tumbuh dari desa.

"Kami berharap di masing-masing kecamatan ada satu desa yang dari awal ditetapkan sebagai percontohan desa administrasi. Jadi desa di sekitarnya tidak jauh-jauh melakukan pembelajaran terkait tata kelola administrasi, karena ada percontohan desa administrasi itu," ucap Saidin.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menjalankan program pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan desa untuk menciptakan desa mandiri.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020