Jumlah kasus suspek COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin ini, mengalami penambahan empat orang sehingga totalnya menjadi 1.209 orang.
 
 
"Jumlah suspek COVID-19 hingga 19 Oktober totalnya 1.209 kasus. Dari jumlah ini, suspek yang melakukan isolasi mandiri ada 10 orang, suspek dirawat di rumah sakit ada lima orang, dan suspek meninggal dengan komorbid ada delapan orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong di Penajam, Senin.
 
Jika diperhatikan per kecamatan dari empat kecamatan yang ada di kabupaten itu maka jumlah suspek di Penajam ada 513 orang, Waru 121 kasus, Babulu 167 orang, dan Sepaku 72 orang.
 
Ia mengatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sejak 22 Maret hingga 19 Oktober sebanyak 128 orang. Dari jumlah ini, mereka yang sembuh 110 orang, isolasi mandiri delapan orang, masih dirawat di rumah sakit empat orang, dan meninggal enam orang.
 
Wayong yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Penajam Paser Utara ini, melanjutkan jumlah kasus positif dan perkembangannya per kecamatan, di Penajam enam orang, kemudian ada 61 orang telah dinyatakan sembuh, dan empat orang telah meninggal dunia.
 
Di Kecamatan Waru yang dahulu terdapat 19 orang terkonfirmasi positif, namun saat ini semuanya telah sembuh. Di Kecamatan Babulu masih ada empat orang yang positif, kemudian ada 21 orang telah sembuh, satu orang meninggal. Di Kecamatan Sepaku dua orang positif, sembilan orang sembuh, dan satu orang meninggal.
 
Untuk meminimalisasi bahkan menghentikan penyebaran virus corona, ia mengimbau masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering cuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin.
 
"Kemudian tidak melakukan kegiatan yang sifatnya dapat mengumpulkan banyak orang, usahakan membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali memang kegiatannya harus di luar rumah, namun harus tetap patuh pada protokol kesehatan," kata Wayong.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020