Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalami defisit atau menurun sekitar 5,32 persen dari APBD murni lebih kurang Rp1,623 triliun.

"APBD murni lebih kurang Rp1,623 triliun, dengan adanya penurunan total APBD Perubahan 2020 menjadi sekitar Rp1,514 triliun," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Wabup melanjutkan, bahwa target pendapatan pada APBD Perubahan 2020 lebih kurang Rp1,514 triliun atau menurun sekitar 5,32 persen dari APBD murni.

Target pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada ABPD Perubahan 2020 menurun sekitar Rp86,353 miliar atau berkisar 5,32 persen dari APBD murni lebih kurang Rp1,623 triliun.

PAD (Pendapatan asli daerah) yang awalnya ditargetkan sekitar Rp122,499 miliar menurut Hamdam, mengalami penurunan sekisar Rp21,140 miliar.

Pendapatan dari dana perimbangan yang direncanakan lebih kurang Rp1,177 triliun ungkap Wabup, juga menurun menjadi Rp1,129 triliun.

Namun Hamdam menegaskan, defisit atau penurunan pendapatan pada ABPD Perubahan 2020 tersebut akan tertutupi dari penerimaan biaya yang telah direncanakan.

Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwikilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara melalui juru bicara Muhammad Bijak Ilhamdani mengusulkan, pemerintah kabupaten sebaiknya melakukan sinkronisasi.

"Sinkronisasi atau penyesuaian itu agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dengan ketersediaan anggaran," jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta agar peraturan daerah menyangkut pemasukan daerah yang telah disahkan dapat diterapkan untuk peningkatan PAD.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga meminta pemerintah kabupaten menyerahkan dokumen rancangan APBD dilakukan tepat waktu agar pembahasan tidak terlalu mepet.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020