Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim turun lapangan untuk meninjau perkembangan pembentukan 11 desa persiapan menjadi desa definitif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Kunjungan lapangan ini dipimpin Kepala DPMPD Kaltim, H Muhammad Syirajudin bersama jajaran Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel). Diawali koordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintah Setkab Kutim, Joko Suripto, Kamis (27/8).
Dikatakan H Muhammad Syirajudin, berdasarkan informasi yang disampaikan Bagian Pemerintahan Pemkab Kutim draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan 11 desa persiapan menjadi desa definitive sudah rampung.
“Posisinya Draf Raperda usulan 11 desa persiapan tersebut telah diserahkan Bagian Hukum Setkab Kutim untuk difinalisasi sebelum dibawa ke DPRD,” kata Iyad sapaan akrab H Muhammad Syirajudin.
Dia berharap proses pengusulan 11 desa baru dimaksud berjalan sesuai target, yakni bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Sementara Joko Suripto menyebut karena Draf Raperda tersebut sudah diserahkan ke Bagian Hukum, maka selanjutnya mekanisme ada Bagian Hukum yang akan melanjutkan ke DPRD Kutim, untuk nantinya dibahas oleh Pansus Raperda.
Pemkab Kutim belum lama ini telah melakukan persiapan pembentukan desa baru dengan menjadikan desa persiapan. 11 Desa yang bakal dibentuk yakni Desa persiapan Jabdan Kecamatan Muara Wahau, Desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan, dan Desa Bukit Pandan Jaya Kecamatan Teluk Pandan.
Kemudian di Bengalon ada Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya, dan Desa Tepian Madani. Di Kongbeng ada Desa Miau Baru Utara sedangkan Desa Muara Bengkal yakni persiapan Parianum, Desa persiapan Kerayaan Bilas Kecamatan Sangkulirang, Desa persiapan Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalon.
Kepala DPMPD Kaltim, H Muhammad Syirajudin melakukan kunjungan didampingi Kabid Pemdeskel Kasmawati bersama para Kasi Bidang Pemdeskel Dakwan Diny, Vincentius Samadi Ponco Putro, dan Abdul Rivai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020