Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Selasa bertambah 3 orang menjadi 47 kasus sehingga warga diminta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularannya.


"Hari ini di Kabupaten PPU ada penambahan 3 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total warga yang positif hingga sekarang ada 47 kasus," ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Selasa.

Rincian dari 47 kasus positif itu adalah pasien yang berdasarkan swab positif dan telah sembuh sebanyak 31 kasus, kemudian pasien terkonfirmasi swab positif dan masih dalam perawatan sebanyak 15 kasus, kemudian yang terkonfirmasi positif dan meninggal tercatat 1 kasus.

Wayong yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU ini melanjutkan bahwa empat tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif pun telah dinyatakan sembuh, yakni pasien dengan kode PPU 25, PPU 30, PPU 31 dan PPU 33.

Sedangkan untuk mencegah jangan sampai virus corona menyebar, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, di antaranya adalah terus mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kemudian pihaknya terus melakukan rapid tes (tes cepat) ke sejumlah pihak, di antaranya bagi dinas, badan, atau kantor-kantor di lingkungan Pemkab PPU, sehingga jika ada yang reaktif dapat segera dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Kami sudah dan masih melakukan rapid test secara bertahap. Sejumlah kantor pemerintah yang telah dilakukan rapid test antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian para guru. Pokoknya instansi yang melakukan pelayanan langsung dengan masyarakat sudah kami lakukan rapid test, nanti akan menyusul instansi lain," katanya.

Ia menjelaskan bahwa rapid test dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan (nakes), sehingga jadwalnya perlu diatur agar dokter dan nakes juga tetap bisa memberikan pelayanan bagi pasien yang sakit. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020