Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan dilakukan "rapid test" atau tes cepat virus Coronavirus Disease (COVID-19) bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat, menyusul temuan dua aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan satu di Kantor Inspektorat positif COVID-19.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah kabupaten meningkatkan kewaspadaan COVID-19.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, diusulkan untuk menjalani tes cepat virus mematikan itu guna mengantisipasi penularan COVID-19.

Ia menegaskan bahwa rencana "rapid test" bagi seluruh pegawai tersebut menyusul temuan dua ASN di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan satu di Kantor Inspektorat yang positif COVID-19.

"Usulan pemeriksaan cepat virus corona bagi pegawai itu telah dikirim kepada Dinas Kesehatan," katanya.

"Kami berharap 'rapid test' bagi 104 pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten dapat dilakukan dalam pekan ini," tambahnya.

Berdasakan informasi yang diterima, kata Surodal Santoso, Dinas Kesehatan masih menyusun jadwal pelaksanaan tes cepat virus corona bagi pegawai tersebut.

Tes cepat itu dilakukan untuk mendeteksi awal melihat antibodi sebagai bagian dari sistem imunitas atau kekebalan tubuh sebelum dilakukan pemeriksaan lanjut apabila hasilnya reaktif.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga kembali menghentikan absensi elektronik (sidik jari) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Absensi sidik jari yang mulai diberlakukan Juli 2020, kembali dihentikan sementara untuk antisipasi penularan di kalangan pegawai," katanya. 

"Ada keluarga pegawai yang terpapar virus corona, jadi sementara absensi sidik jari ditiadakan kembali gunakan absensi manual," demikian Surodal Santoso.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020