Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) pada tahun ajaran baru 2020/2021.

"Tahun ajaran baru masih sistem daring belum ada kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah," tegas , kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Ia menegaskan, sekolah dilarang melakukan belajar mengajar secara tatap muka untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ia menilai, penyebaran COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara masih fluktuatif dan sudah terjadi penularan lokal termasuk yang terjadi di lingkungan tenaga medis atau kesehatan.

Bupati Penajam Paser Utara telah menginstruksikan agar sekolah tidak melakukan uji coba pembelajaran secara tatap muka langsung untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kalangan pelajar.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Penajm Paser Utara.

"Untuk tingkat SMA/SMK sederajat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai kewenangan," jelas Alimuddin.

Pewarta: Bagus purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020