Nunukan  (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan berbuka puasa yang diperjualbelikan pada Ramadhan 1433 Hijriyah.

Kepala Seksi Penanggulangan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Nunukan, Ramsidah SKM, Kamis mengatakan, pemeriksaan jajanan buka puasa ini dilakukan pada awal Ramadhan 1433 Hijriyah dengan tujuan menghindari penggunaan zat-zat kimia berbahaya.

Biasanya, kata dia, penjual makanan dan minuman khususnya di bulan Ramadhan ini menggunakan segala cara agar makanan dan minumannya menarik minat pembeli. Apalagi, masyarakat khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa sangat membutuhkan kue-kue dan minuman untuk berbuka puasa.

Pada pemantauan yang dilakukan, Minggu (22/7), Dinkes Kabupaten Nunukan mengambil 49 sampel pada semua jenis makanan dan minuman yang dicurigai menggunakan zat kimia berbahaya termasuk ikan teri dan bakso.

Pengambilan sampel ini dilakukan pada semua titik penjualan jajanan buka puasa di Kabupaten Nunukan terutama yang berada di Alun-Alun Kota, Blok III Pasar Lama dan Pasar Pagi.

"Waktu turun memantau tempat-tempat penjualan jajanan buka puasa kami ambil 49 sampel untuk diperiksa. Diperkirakan minggu ini, hasil pemeriksaan laboratorium sudah diketahui," kata Ramsidah.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium akan tetap dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Selama 2012, sesuai hasil pemeriksaan Dinkes Kabupaten Nunukan pada seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan termasuk Kecamatan Sebuku dan Lumbis kebanyakan yang terdeteksi menggunakan zat kimia berbahaya berupa rodamin B dan semacam zat pewarna kain (wantex).

Zat kimia ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia karena dapat menyebabkan kanker.

"Selama 2012 ini, masyarakat beralih menggunakan zat pewarna kain. Kalau tahun sebelumnya (2009), masyarakat mencampur makannya dengan boraks," katanya.

Jenis makanan atau minuman yang terdeteksi banyak mengandung rodamin B yaitu pada sirup atau minuman lainnya. Dalam waktu dekat ini, Dinkes Kabupaten Nunukan akan ke Kecamatan Sebuku dan Lumbis.

Kedua kecamatan ini, hasil pemantauan ditemukan banyak makanan dan minuman yang diperjualbelikan mengandung rodamin B.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012