Kementerian Dalam Negeri mengirim 5.000 keping blanko KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kami sudah dapat kiriman tambahan blanko KTP elektronik dari Kemendagri sebanyak 5.000 keping," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Sabtu.
Dengan tambahan blanko KTP elektronik tersebut, lanjut ia, instansinya mulai memprioritaskan warga yang melakukan pergantian identitas kependudukan itu.
Ia mengatakan perubahan atau pergantian identitas selama ini ditunda akibat keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik.
Ia memprediksi persediaan blanko KTP elektronik yang ada saat ini mampu melayani pembuatan atau pencetakan KTP elektronik sampai pertengahan September 2020.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan warga yang masuk daftar siap cetak (print ready record) dan pemegang surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik kini sudah habis.
"Sekarang surat keterangan maupun daftar siap cetak sudah nol, kami hanya melayani warga yang baru rekam data KTP elektronik," ujar Suyanto.
Pihaknya juga mulai melayani pergantian identitas kependudukan.
"Kami juga mulai layani pergantian identitas yaitu, alamat, nama dan usia warga pemegang KTP elektronik dengan persediaan blanko yang ada saat ini," tambahnya.
Suyanto menyatakan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini telah mencapai sekitar 98,2 persen.
Masyarakat di pelosok yang selama ini kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil, kata dia, sudah melakukan perekaman data KTP elektronik melalui program "jemput bola".
"Kami lakukan layanan 'jemput bola' atau mendatangi warga untuk pengurusan administrasi kependudukan ke daerah-daerah pelosok," kata Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Kami sudah dapat kiriman tambahan blanko KTP elektronik dari Kemendagri sebanyak 5.000 keping," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Sabtu.
Dengan tambahan blanko KTP elektronik tersebut, lanjut ia, instansinya mulai memprioritaskan warga yang melakukan pergantian identitas kependudukan itu.
Ia mengatakan perubahan atau pergantian identitas selama ini ditunda akibat keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik.
Ia memprediksi persediaan blanko KTP elektronik yang ada saat ini mampu melayani pembuatan atau pencetakan KTP elektronik sampai pertengahan September 2020.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan warga yang masuk daftar siap cetak (print ready record) dan pemegang surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik kini sudah habis.
"Sekarang surat keterangan maupun daftar siap cetak sudah nol, kami hanya melayani warga yang baru rekam data KTP elektronik," ujar Suyanto.
Pihaknya juga mulai melayani pergantian identitas kependudukan.
"Kami juga mulai layani pergantian identitas yaitu, alamat, nama dan usia warga pemegang KTP elektronik dengan persediaan blanko yang ada saat ini," tambahnya.
Suyanto menyatakan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini telah mencapai sekitar 98,2 persen.
Masyarakat di pelosok yang selama ini kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil, kata dia, sudah melakukan perekaman data KTP elektronik melalui program "jemput bola".
"Kami lakukan layanan 'jemput bola' atau mendatangi warga untuk pengurusan administrasi kependudukan ke daerah-daerah pelosok," kata Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020