Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau menindaklanjuti instruksi Bupati Berau agar memutuskan hubungan kerja jika kontraktor pihak ketiga pemenang tender kebersihan Pasar Sanggam Adji Dilayas tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan pasar.

Kepala Bidang Pengelola Pasar,Diskoperindag Berau Yusriansyah di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Minggu, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memberi ketegasan kepada pihak kontraktor apakah masiih sanggup melanjutkan tanggung jawabnya kepada karyawan yang dipekerjakan sebagai petugas kebersihan.

Sebab, kata Yusriansyah, orang-orang yang dipekerjakan oleh pihak kontraktor tersebut berperan penuh terhadap kebersihan pasar. Karena kebersihan berada di tangan para pekerja tersebut.

"Jadi wajar kalau Bupati sangat marah melihat kondisi pasar seperti itu, sampah di mana-mana, dan becek lagi di bagian dalam pasar," ujarnya.

Menurut dia, kalau saja pihak kontraktor punya rasa tanggung jawab atas kondisi tersebut, tidak mungkin kondisi pasar seperti itu, dan tidak mungkin karyawannya akan mengancam mogok kerja.

Jika hal itu terjadi, dia tidak tahu kondisi pasar ke depan, kalau penanganan kebersihan pasar tidak segera difasilitasi. Oleh sebab itu, pihaknya segera melakukan koordiinasi dengan instansi terkait, untuk mencari solusi yang terbaik.

"Saya tidak berani mengatakan bahwa pihak kontraktor akan diputus, karena kami belum melakukan musyawarah dengan instansi terkait," ujarnya.

Pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan yang pernah diinstruksikan Bupati, mengingat semua ada prosesnya, sebagaimana yang di atur Kepres Nomor 54 tahun 2010. Jika yang bersangkutan (kontraktor) mengatakan masih mampu, pihaknya akan memberikan pembinaan kembali.

"Tapi kalau memang menyatakan tidak sanggup, ya terpaksa kita lakukan pemutusan, kita ganti orang lain, yang menyatakan sanggup dan memenuhi persyaratan," tegasnya.

Dia menambahkan, kontrak kerja pihak ketiga selama ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan, sementara kontraknya satu tahun. Tetapi belum setahun kinerja kontraktor sudah mengecewakan.

"Memang perlu tindakan tegas mengatasi masalah ini agar pasar yang dibangun menelan biaya ratusan miliar rupiah itu tidak sia-sia," tegasnya.

Untuk itu, dia juga berharap pada rapat koordinasi dengan semua instansi terkait menghasilkan keputusan yang bijaksana, dalam hal ini demi kebaikan semua, baik untuk para konsumen, pedagang, dan konsumen. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012