Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, asal Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Harahap berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
"Saya sudah diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah," ujar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser tersebut saat ditemui di Penajam, Kamis.
"Informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses (serap aspirasi) perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah," tegas Andi Harahap usai melakukan reses di wilayah Kecamatan Babulu.
Politisi senior Partai Golkar tersebut menyatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024, dirinya memastikan satu persatu program akan direalisasikan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Andi Harahap melakukan reses bertatap muka langsung bersama masyarakat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19 di Desa Gunung Intan dan Desa Gunung Mulia di Kecamatan Babulu, kemudian akan dilanjutkan di Desa Sidorejo dan Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam.
"Umumnya usulan yang disampaikan warga saat reses berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan dalam arti luas, serta fasilitas umum dan infrastruktur lainnya," ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dua periode itu.
"Sebagai wakil rakyat tentunya reses merupakan tanggung jawab, dan saya berkewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat itu sendiri," tambah Andi Harahap.
Segala sesuatu yang disampaikan warga menurut mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2008-2013 tersebut, untuk meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan reses juga untuk mengetahui permasalahan dan kendala menyangkut program pembangunan di daerah pemilihan, kemudian akan dikoordinasikan dengan kepala daerah setempat untuk mencari solusi bersama agar program pembangunan berjalan dengan maksimal.
Pemerintah serta DPRD kabupaten/kota jelas Andi Harahap, harus cepat tanggap dengan permasalahan dan kendala pembangunan di daerah masing-masing, jika kekurangan anggaran bisa meminta bantuan kepada DPRD provinsi.
Setelah melakukan reses di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan reses anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut akan dilanjutkan di sejumlah wilayah Kabupaten Paser.(Bagus/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Saya sudah diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah," ujar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser tersebut saat ditemui di Penajam, Kamis.
"Informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses (serap aspirasi) perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah," tegas Andi Harahap usai melakukan reses di wilayah Kecamatan Babulu.
Politisi senior Partai Golkar tersebut menyatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024, dirinya memastikan satu persatu program akan direalisasikan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Andi Harahap melakukan reses bertatap muka langsung bersama masyarakat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19 di Desa Gunung Intan dan Desa Gunung Mulia di Kecamatan Babulu, kemudian akan dilanjutkan di Desa Sidorejo dan Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam.
"Umumnya usulan yang disampaikan warga saat reses berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan dalam arti luas, serta fasilitas umum dan infrastruktur lainnya," ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dua periode itu.
"Sebagai wakil rakyat tentunya reses merupakan tanggung jawab, dan saya berkewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat itu sendiri," tambah Andi Harahap.
Segala sesuatu yang disampaikan warga menurut mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2008-2013 tersebut, untuk meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan reses juga untuk mengetahui permasalahan dan kendala menyangkut program pembangunan di daerah pemilihan, kemudian akan dikoordinasikan dengan kepala daerah setempat untuk mencari solusi bersama agar program pembangunan berjalan dengan maksimal.
Pemerintah serta DPRD kabupaten/kota jelas Andi Harahap, harus cepat tanggap dengan permasalahan dan kendala pembangunan di daerah masing-masing, jika kekurangan anggaran bisa meminta bantuan kepada DPRD provinsi.
Setelah melakukan reses di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan reses anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut akan dilanjutkan di sejumlah wilayah Kabupaten Paser.(Bagus/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020