Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Komisi I DPRD Kalimantan Timur, mengumumkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berhasil lolos seleksi "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Sudarno, kepada wartawan di Samarinda, Kamis, menyatakan, ketujuh nama yang lolos tersebut selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, untuk disahkan kemudian dilantik menjadi anggota KPID periode 2012 hingga 2015.

"Proses seleksi kami lakukan sejak Rabu malam hingga Kamis dinihari dan dari 21 nama yang diajukan tim seleksi ke DPRD Kaltim, tujuh orang berhasil terpilih sebagai komisioner KPID yang akan diajukan ke Gubernur Kaltim untuk dilantik," ungkap Sudarno.

Ketujuh komisioner KPID Kaltim terpilih itu lanjut dia yakni, Suarno SSos, Ir Nurdin, Zainal Abidin SE MM, Nurliah SSos, M Ikom, Wiwi Widaningsih SH, Ir Lazuardi MM serta Syarifuddin SSos Msi.

Panitia seleksi kata Sudarno juga memilih tujuh orang sebagai cadangan yakni, Dwi Haryono SSos, Zannur Al Faisal SSos, Ludia Sampe SH, Johandri SSi, Drs Sutoro MM, Rasyid Ruppa SH serta Tri Mujiastuti SSos SPd.

"Kami juga memilih tujuh orang sebagai cadangan untuk menggantikan ketujuh nama komisioner jika ada yang berhalangan atau mengundurkan diri. Komisioner KPID terpilih itu berasal dari berbagai profesi diantaranya, wartawan, mantan birokrat, akademisi serta aktivis. Proses seleksi melalui uji kelayakan ini cukup berat sebab seluruh peserta memiliki kompetensi, komitmen dan kapabilitas yang tinggi namun yang terpilih merupakan yang terbaik," katanya.

"Dari 21 nama yang berhasil lolos seleksi berkas, psikotest dan tes tertulis melalui tim seleksi, juga terdapat tiga nama mantan anggota KPID periode sebelumnya namun mereka tidak semuanya lolos dan hanya satu yang lulus sebagai cadangan, " tuturnya.

Seluruh komisioner KPID merupakan wajah baru sehingga diharapkan mereka bisa bekerja secara profesional untuk mengawasi semua konten penyiaran di Kaltim. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012