Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang dinyatakan sembuh hingga Selasa  mencapai 23 orang, sehingga menyisakan satu pasien lagi yang diharapkan juga segera sembuh.
 

"Adanya 23 orang yang sembuh, maka tingkat kesembuhannya mencapai 95,8 persen karena masih ada 1 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi RSUD Putri Aji Ratu Botung hingga sekarang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Selasa.

Wayong yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU ini melanjutkan, satu pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Putri Aji Ratu Botung tersebut, saat ini dalam kondisi stabil.

Sedangkan total 23 orang yang dinyatakan sembuh dari 24 pasien, menyusul adanya perkembangan satu pasien yang baru sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time PCR di RSUD dan hasil pemeriksaan dokter yang menangani pasien dengan kode PPU 20.

Sebelumnya, pasien PPU 20 berstatus ODP (orang dalam pemantauan), berjenis kelamin perempuan, berusia 49 tahun, tinggal di RT 10, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pasien ini dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada 6 Juni 2020.

Pasien PPU 20 yang dinyatakan sembuh tersebut, katanya, merupakan pasien yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif pada klaster ABK Amartha.

"Pasien PPU 20 sudah dirawat selama 35 hari dan dilakukan pemeriksaan evaluasi swab pada tanggal 6 Juli 2020, kemudian tanggal 7 Juli 2020 didapatkan hasil negatif," ucap Wayong lagi.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, baik yang bertugas di desa/kelurahan, kecamatan, dan semua pihak lainnya sehingga pihaknya optimal menangani COVID-19.

"Kami juga mengharapkan dukungan dan doa seluruh masyarakat PPU agar pandemi ini segera berakhir. Saya imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menuju adaptasi kebiasaan baru guna memasuki tatanan kehidupan baru," ucap Wayong.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020