Pemerintah Kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairuddin kembali melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri RT 28 Kelurahan Sidodadi yang akan dilakukan penertiban atau pembongkaran sejumlah rumah.
 

“Kita terus melakukan upaya persuasif kepada warga. Alhamdulillah sudah  ada 60 warga yang menyerahkan No.rekening untuk dilakukan pembayaran. Kita tidak membongkar, tapi membantu warga membongkar tempat tinggal mereka,” kata Sugeng saat turun ke lapangan menemui warga  SKM, Kamis.(9/7).

Ia mengatakan tadi ada anak istri dari pemilik rumah bertanya berapa mereka mendapat ganti rugi dan dirinya langsung  memperlihatkan data dan  ternyata dia  kaget melihat nilai yang akan diberikan Pemkot Samarinda. Akhirnya mereka menerima dengan santunan itu dan akan memberikan penjelasan kepada bapaknya.

“Mereka bersedia kok, memang santunan bervariasi tergantung luasan bangunan,” katanya.

Sugeng menjelaskan di dalam santunan itu terdiri dari uang pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha. Nilainya  juga ditentukan secara independen oleh tim appraisal, bukan pemerintah kota yang menentukan.

Kembali ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak melakukan membongkar rumah warga tapi warga membongkar sendiri.

“Kita hanya membantu warga membongkar rumahnya dan juga membongkar dinding pagar dan baleho,” beber Sugeng.

Bisa dilihat sendiri, katanya warga yang membongkar, petugas  hanya membantu. Jadi tidak banyak personil yang masuk ke rumah warga.

Sugeng juga menyampaikan terima kasih kepada warga Pasar Segiri yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk mengeksekusi terhadap rumah yang telah dibayar. Diharapkan hal tersebut juga diikuti oleh warga lainnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda  telah menjadwalkan pembongkaran bangunan  berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 6-9 Juli 2020.

Sejak hari pertama senin (6/7) Sekda Sugeng Chairuddin langsung turun lapangan mengerahkan petugas Satpol PP beserta alat berat dan juga pengawalan kepolisian , namun aksi itu mendapat penolakan sebagian warga Pasar  Segiri.

Warga korban penggusuran menolak karena tidak disertai relokasi atau dana konpensasi yang adil dan layak.

Hingga hari ke 3 dari jadwal  yang ada, Sekda Chairuddin terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga  Segiri RT 28  agar bersedia dilakukan penertiban atau pembongkaran. (kmf-smd)
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020