Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu laporan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020 pemerintah kabupaten setempat yang digunakan untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease atau COVID-19.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Thohiron saat ditemui di Penajam, Kamis menyampaikan legislatif statusnya menunggu laporan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk penanganan virus corona.

"Posisi kami masih menunggu laporan rasionalisasi dan pergeseran anggaran penanganan COVID-19 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut.

"Sebenarnya kalau eksekutif (pemerintah) segera melaporkan item-item anggaran yang dirasionalisasi, kami akan segara tahu kegiatan yang kena pangkas itu," ucap Thohiron.

Namun sampai sekarang lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan laporan menyangkut rasionalisasi dan pergeseran anggaran yang dilakukan kepada legislatif (DPRD).

Sehingga sampai saat ini tambah Thohiron, DPRD masih menunggu laporan anggaran kegiatan yang dirasionalisasi dan digeser Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk penanganan COVID-19 tersebut.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sampai sekarang legislatif masih menunggu rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2020 dari TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).

"Seharusnya usulan rancangan KUA-PPAS itu disampaikan pemerintah kabupaten pada awal Juli 2020," kata Thohiron.

Dengan demikian jelasnya, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020 dapat dilakukan sesuai jadwal, dan tidak mengalami keterlambatan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap kebijakan strategis yang diambil pemerintah kabupaten menempatkan skala prioritas untuk percepatan pembangunan daerah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020