Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ismunandar dalam kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/7).
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dini hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ismunandar dalam kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/7).
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dini hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020