Nunukan  (ANTARA News Kaltim) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BPPKBD) Kabupaten Nunukan bersedia menangani dua perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam, yang tertangkap polisi beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKBD Kabupaten Nunukan, Sadariah, di Nunukan, Kamis, menyatakan pihaknya bersedia mengamankan kedua perempuan itu untuk ditampung di rumah singgah yang telah disiapkan.

Ia menilai, apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan perempuan sudah menjadi tanggung jawab Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk turun tangan. Walaupun pada proses penangkapannya tidak ada penyampaian dari Polres Nunukan.

"Saya baru tahu kalau ada perempuan di bawah umur yang dipekerjakan oleh salah satu tempat hiburan malam di Nunukan ini melalui pemberitaan media massa," ujarnya.

Masalah perempuan, kata Sadariah memang rentan untuk diekploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk mempekerjakannya di tempat-tempat hiburan malam.

Dengan adanya pemberitaan media massa, mengaku sangat terbantu sebab selama ini BPPKBD Kabupaten Nunukan sangat jarang dilibatkan apabila ada yang berkaitan dengan operasi pekerja-pekerja perempuan.

Sebenarnya, lanjutnya, ada kerja sama dengan aparat kepolisian atau satuan polisi pamong praja (Satpol PP), tetapi kerja sama itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga setiap ada kasus yang menyangkut kaum perempuan tidak diketahui.

"Makanya dengan adanya informasi soal kedua perempuan asal Manado Sulawesi Utara itu BPPKBD akan mengambil alih.

Jika benar, keduanya bersedia dipulangkan ke kampung halamannya, BPPKBD Kabupaten Nunukan akan mengupayakannya, untuk menghindari perlakuan yang sama seperti pada saat tertangkap kepada keduanya.

Sadariah mengakui BPPKBD Kabupaten Nunukan tidak memiliki kewenangan dalam hal pengawasan terhadap perempuan-perempuan yang tereksploitasi, namun lebih pada aspek penanganannya saja.

Selama ini, Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKBD Kabupaten Nunukan memang telah mendampingi kasus-kasus traficcing yang berhubungan dengan masalah hukum di kepolisian.

"Kita di sini sudah pernah mendampingi kasus trafficking atau perdagangan manusia, khususnya anak-anak di bawah umur," katanya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012