Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda mencatat adanya peningkatan pengiriman ampas sawit ke pasar domestik.


Kepala Karantina Pertanian Agus Sugiyono di Samarinda, Rabu, menjelaskan berdasarkan data sistem pengkarantinaan IQFAST, jumlah produk samping sawit yang dikirim ke Surabaya pada periode Januari hingga Juni 2020 mencapai 7.329 ribu ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 33,27 miliar.

Sementara pada periode yang sama di tahun 2019 lalu hanya berhasil membukukan 7.260 ribu ton senilai Rp. 32,67 miliar saja.

"Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus berproduksi walaupun kondisi terbatas dan bentuk dukungan penuh kami adalah layanan pengkarantinaan tetap beroperasi," kata Agus Sugiyono saat lakukan monitoring tindakan karantina terhadap 260 ton ampas sawit asal wilayah kerjanya ke Surabaya.

Agus menyebutkan komoditas dengan nilai Rp1,26 miliar ini telah dipastikan sehat dan aman setelah melalui serangkaian tindakan karantina pihaknya.

Provinsi Kalimantan Timur sendiri memiliki potensi hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang memiliki peluang ekspor yang besar.

Salah satunya adalah kelapa sawit yang hasil olahannya telah menembus pasar global. Dan dari sisa produksinya pun masih ada produk sampingnya berupa ampas atau bungkil sawit yang masih memiliki nilai tinggi karena kandungan nutrisinya.

"Bungkil ini digunakan sebagai bahan pakan ternak," kata Agus.

Dia menegaskan bahwa kelapa sawit dan produk olahannya merupakan penyumbang ekspor di Kaltim.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyatakan bahwa tugas pengkarantinaan tidak hanya menjamin lalu lintas produk pertanian saat ekspor, impor dan antar area atau domestik, namun pihaknya juga mengawal komoditas pertanian yang transit di wilayah tanah air.

"Harus dilaporkan kepada petugas kami, walau hanya transit. Ini adalah amanah dari Undang-undang perkarantinaan yang baru (UU 21/2019, red)," kata Jamil.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) yang menggerakkan program pertanian untuk terpenuhinya kebutuhan pangan bagi 267 juta jiwa.

"Barantan bertugas untuk mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan juga pakan asal produk pertanian," katanya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020