Pengeluaran Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, "membengkak" selama pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Danum Taka Abdul Rasyid saat ditemui di Penajam, Selasa mengungkapkan pengeluaran lembaganya selama pandemi COVID-19 meningkat.

"Pengeluaran kami bertambah hingga ratusan juta rupiah karena kebutuhan obat serta bahan kimia semakin bertambah, dan harganya pun naik," ujarnya.

Tambahan biaya tersebut di antaranya untuk penggunaan bahan kimia dan obat seperti soda ash, kaporit dan tawas yang juga berfungsi sebagai bahan disinfektan.

Normalnya biaya kebutuhan bahan kimia dan obat untuk pengolahan air bersih Perumda Air Minum Danum Taka selama tiga bulan jelas Abdul Rasyid, sekisar Rp400 juta.

Namun sejak Maret hingga Mei 2020 lanjut ia, biaya kebutuhan bahan kimia dan obat untuk produksi atau pengolahan air bersih "bengkak" menjadi sekitar Rp600 juta.

Penurunan pH atau tingkat keasaman air Sungai Lawe-Lawe sebagai sumber air baku menjadi faktor utama kebutuhan bahan kimia dan obat bertambah.

"Kami berharap penyesuaian tarif dasar air bersih segera diberlakukan untuk menekan biaya pengeluaran terutama biaya produksi atau pengelohan air bersih," tambahnya.

Pada tahun ini (2020) anggaran pengadaan bahan kimia dan obat untuk pengolahan air bersih Perumda Air Minum Danum Taka menurut Abdul Rasyid, tersedia lebih kurang Rp1,5 miliar.

Sampai saat ini anggaran pengadaan bahan kimia dan obat tersebut sudah digunakan atau terpakai sekitar Rp800 juta.

"Kami paham dengan kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang sedang mengalami penurunan, karena itu kami butuh penyesuaian tarif dasar air bersih," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020