Penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, dari Januari hingga Mei 2020 tercatat bertambah sebanyak 1.584 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui di Penajam, Jumat mengungkapkan ribuan warga pendatang masuk ke daerah itu sepanjang 2020.

Jumlah penduduk pendatang yang membawa surat pindah resmi ke Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, sampai saat ini yang tercatat di Disdukcapil sebanyak 1.584 jiwa.

Warga pendatang yang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada Januari lanjut Suyanto, mencapai 442 orang dan sebanyak 428 orang pada Februari.

Maret tercatat mencapai 339 orang, April 220 orang dan Mei sebanyak 155 penduduk pendatang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi 175.671 jiwa, bertambah 1.584 orang dari sebelumnya tercatat 173.671 jiwa," jelas Suyanto.

"Warga pendatang yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu mayoritas usia produktif, mereka kebanyakan penduduk berdomisili di Pulau Kalimantan," tambahnya.

Ada pula penduduk pendatang yang mengurus administrasi kependudukan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara kata Suyanto, berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi.

Ia menduga lonjakan arus urbanisasi tersebut dipengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Warga pendatang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa dibendung, untuk memantau arus urbanisasi itu kami berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala desa," ujar Suyanto.

Sejak ditetapkan sebagai calon wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru oleh Presiden Joko Widodo, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi "magnet" penduduk pendatang dari berbagai daerah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020