Pemkab Kutai Kartanegara melakukan penandatanganan MoU antara dengan Yayasan Bhakti Tanoto (Tanoto Foundation ) tentang Pelaksanaan Program Siapkan Generasi Anak  Berprestasi  (SIGAP) di Kutai Kartanegara.


Penandatangan MoU dilakukan secara virtual oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Eddy Henry Kuasa selalu Pengurus Yayasan Bhakti Tanoto. Bupati melakukan penandatangan dari ruang Vidcon Rumah Jabatan Bupati, Kamis (4/6).

Dikatakan Bupati Edi, pengukuhan kerja sama program SIGAP Tanoto Foundation - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini bertujuan untuk mensinergikan tanggung jawab, fungsi dan kewenangan para pihak dalam melakukan kerja sama peningkatan kualitas pengembangan dan pendidikan anak usia dini serta layanan pengasuhan bersama keluarga anak usia 0-3 tahun di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

"Ruang lingkup kegiatan dalam nota kesepakatan ini adalah memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas secara terbatas kepada program, diantaranya penguatan layanan PAUD percontohan untuk anak usia 3- 6 tahun di lembaga PAUD di kecamatan-kecamatan yang pemilihannya disepakati para pihak setelah melalui penilaian dan pertimbangan strategis," katanya.

Kedua belah pihak bertanggungjawab melaksanakan urusan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diantaranya termasuk bidang pendidikan anak usia Dini (PAUD).

Masing-masing pihak memiliki sumber daya, kemampuan dan potensi yang dapat diintegrasikan dan didayagunakan bersama guna meningkatkan peran dan manfaat positif yang lebih besar untuk meningkatkan masyarakat dan negara.

"Untuk dapat mendayagunakan sumber daya, kemampuan dan potensi dimaksud secara optimal, perlu kerja sama yang sinergis. Berdasarkan hal tersebut para pihak sepakat untuk membuat nota kesepakatan tentang pelaksanaan Program SIGAP di Kabupaten Kutai Kartanegara, " katanya.

Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang mengatur mekanisme tugas, hak dan tanggung jawab serta hal-hal yang dianggap perlu. Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditanda tangani dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan para pihak.

Nota Kesepakatan ini akan berakhir secara otomatis apabila tidak diperpanjang sebelum jangka waktunya berakhir dan dapat diakhiri setiap waktu berdasarkan kesepakatan bersana melalui pemberitahuan tertulis dari satu pihak ke pihak lain paling lambat 30 hari sebelumnya, terhitung sejak tanggal yang tercantum dalam pemberitahuan tertulis dimaksud, pergantian kepala daerah / pimpinan instansi para pihak tidak mengubah atau mempengaruhi isi nota kesepakatan ini.

Pendatangan MoU juga disaksikan J Satrijo Tanudjojo Global CEO Tanoto Foundation yang berada di Singapore, dan dihadiri Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ikhsanuddin Noor, Bunda Paud Maslianawati Edi Damansyah, Junaidi Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar, Kabid Paud Hj Maria Ester.

Termasuk beberapa OPD lainnya yang ikut menyaksikan acara tersebut melalui video virtual diantaranya Kepala Bappeda Kukar Wiyono, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Dafip Haryanto, Kadis Kesehatan Martina Yulianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar Hj Adji Lina Rodiah, serta beberapa wartawan local maupun awak media dari Jakarta.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020