Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan yakin akan mentaati dan memperbaiki hasil pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) terhadap koordinasi dan supervisi upaya pencegahan korupsi Pemprov Kaltim.


“Sangat hormat dan apresiasi terhadap pendampingan KPK. Kita akan ikuti saran dengan pendampingan,” tegas Gubernur Isran saat mengikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 KPK RI dengan kepala daerah se Kaltim secara virtual, Selasa (12/5).

Adapun yang menjadi catatan dan perlu menjadi perhatian hasil self assessment KPK seperti tersedianya fasilitas SDM, kapasitas SDM, dan anggaran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memadai, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota terbilang kurang. Padahal keberadaannya menjadi bagian pendukung koordinasi dan supervisi upaya pencegahan korupsi instansi pemerintah.

Disisi lain, dia menyebut terkait masalah pencegahan adalah paling utama bagi Pemprov Kaltim. Karenanya dia berharap kedepan tidak ada lagi Operasi tangkap tangan (OTT), karena dapat menimbulkan banyak kerugian.

“Kalau ada masalah kami berharap diinformasikan sejak awal agar dapat dicegah dan tidak ada kerugian negara. Sangat apresiasi dengan ini. Berharap saat ada indikasi diinformasi kepada yang memungkinkan melakukan pelanggaran sebagai alarm untuk pencegahan kerugian Negara,” harapnya.

Sementara Ketua Satgas Pencegahan KPK Wilayah IV Nana Mulyana mengaku apa yang dimaksud Gubernur Isran sebenarnya sudah dilakukan KPK. Dia saat menjabat pada divisi terkait itu selalu memberi peringatan melalui sosialisasi kepada pejabat Negara yang terindikasi ada isyarat akan melakukan penyimpangan.

“Kalau ada isyarat datang langsung sosialisasi ke sasaran. Menceritakan contoh kasus agar memberikan isyarat pejabat daerah. Ingatkan jangn lakukan ini dan itu agar tidak terjadi,” akunya.

Sementara Satgas Pencegahan KPK Wilayah IV PIC Kaltim Alfi R Waluyo mengaku mereka hadir melakukan pendampingan untuk memperpaiki pengalaman buruk. Dia berharap jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.

Diakui fokus koordinasi pencegahan 2020 diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, penyematan keuangan dan aset daerah, dan penugasan khusus.

“Fokus areanya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,  perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah,  dan tata kelola dana desa,” sebutnya.

Dalam pelaksanaanya dibutuhkan dukungan APIP sesuai PP No72/2019 tentang Perangkat Daerah. Hanya saja kapabilitasnya harus ditingkatkan, termasuk kecukupan personel dan anggarannya.

Gubernur Isran mengikuti rakor virtual ditemani Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim M Sabani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, serta pejabat terkait lingkup Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020