Bupati Kutai Kartanegara,Edi Damansyah kembali mengumumkan terjadi penambahan 8 kasus COVID-19  terkonfirmasi positif   di wilayahtersebut yang merupakan memiliki perjalanan dari Gowa,Sulawesi Selatan.


"Ke 8 orang terkonfirmasi positif COVID-19  termasuk  anggota keluarga terdekatnya dalam hal ini istri dari pelaku," katanya Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah, H. Sunggono, M.Si  dan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, dr . Martina Yulianti, melallui Zoom Meeting dengan awak media Jumat (8/5).

 Ia mengatakan ke-8 pasien tersebut sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil  IgM dan IgG yang reaktif dan sebelumnya telah dikarantina di Wisma Atlet Kecamatan Tenggarong Seberang dengan kondisi kesehatan yang stabil.

Menurutnya kasus tersebut menunjukkan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus corona meskipun terlihat sehat. Terbukti yang bersangkutan telah menularkan virus corona kepada orang lain.

Edi Damansyah menjelaskan dengan adanya penularan dari riwayat kontak dengan cluster pelaku perjalanan maka di Kutai Kartanegara saat ini terdapat tambahan 1 daerah  terjadi transmisi lokal yaitu di Kecamatan Tenggarong, dimana sebelumnya Kecamatan Muara Badak sudah terlebih dahulu menjadi daerah transmisi Lokal.

Oleh karena itu Bupati meminta kepada semua warga masyarakat untuk bersikap jujur dalam menyampaikan riwayat perjalanannya dan menginformasikan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.

Dia juga juga menghimbau agar masyarakat bersungguh-sungguh dan dengan penuh kesadaran melakukan pencegahan dan berpartisipasi aktif memutus mata rantai penularan virus dengan menjaga kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, selalu menggunakan masker jika berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak, menghindari kerumunan, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan tidak mudik.

Edi Damansyah pada kesempatan itu juga menyebut saat ini  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara  sedang dalam proses  pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan dalam uji swab untuk percepatan diagnosis COVID-19.

Ia menjelaskan kendala selama ini adalah specimen tenggorok harus dikirim terlebih dahulu ke Laboratorium di Surabaya dan memakan waktu untuk mengetahui hasilnya. Diharapkan dalam pertengahan bulan Mei 2020 alat tersebut sudah dapat dioperasikan karena saat ini tempat dan SDM sudah siap untuk mengoperasikan alat tersebut.

"Pemkab Kukar juga sudah melakukan upaya pembatasan keluar masuk orang dengan dibangunnya Posko di setiap Kecamatan untuk mengontrol pergerakan orang. Dengan kasus hari ini Bupati menegaskan bahwa tidak ada kasus konfirmasi positif diluar cluster Gowa dan tidak ada penambahan kasus transmisi local di Kutai Kartanegara,"harapnya.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang karena saat ini Pemkab Kukar khususnya Gugus Tugas COVID-19 terus bekerja melindungi masyarakat sebaik mungkin sesuai dengan standar protokol COVID-19.

Selain itu Pemkab Kukar juga focus melakukan tracking pada warga masyarakat yang memiliki riwayat kontak aktif dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut. Edi Damansyah mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berdoa agar para pasien terkonfirmasi positif segera diberi kesembuhan dan kasus COVID-19 dapat diatasi dengan baik dan cepat berlalu.

Sementara itu Juru bicara Percepatan Penangan COVID-19 Kukar, dr. Martina Yulianti, Sp.PD FINASIM MARS menambahkan diantara yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik pada rilis sebelumnya (sebanyak 10 orang) maupun hari ini didominasi oleh pelaku perjalanan dari Gowa.

“Saat ini masih terdapat 15 orang yang semuanya berasal dari cluster Gowa dan sudah dilakukan swab  serta masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Sedangkan terkait transmisi lokal katanya terjadi akibat adanya penularan virus corona yang berasal dari pelaku perjalanan kontak  dengan anggota keluarga terdekat. Perlu diketahui masyarakat bahwa sekalipun saat ini ada 2 Kecamatan yang menjadi daerah transmisi lokal, namun transmisi lokal tidak terjadi di semua wilayah di dalam kecamatan tersebut.

Dikemukakannya untuk Kecamatan Muara Badak transmisi lokal terjadi di Desa Salo Cela sedangkan di Kecamatan Tenggarong transmisi lokal terjadi di Desa Bendang Raya

dr. Martina Yulianti juga menyampaikan bahwa kasus dimana ditemukan masa inkubasi lebih dari 14 hari adalah kondisi yang tidak biasa. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh WHO bahwa ada sebagian kecil kasus ditemukan masa inkubasinya lebih dari 14 hari.

"Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat bahwa saat ini semua orang harus beranggapan bahwa kita bisa menularkan dan bisa tertular.Olleh karena itu semua pihak diminta untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan perilaku physical distancing, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker jika bersama dengan orang lain adalah kunci dalam mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Martina menambahkan jika orang yang berpotensi menularkan tidak dapat menjaga dirinya dengan baik, maka yang berpotensi ditularkan harus menjaga diri dengan baik.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020