Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Kaharuddin minta kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah setempat.
“Mari kita patuhi anjuran pemerintah untuk tetap jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan tinggal di rumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Kaharuddin saat menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT. Kideco di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Rabu (29/4).
Hingga saat ini, katanya terdapat enam warga Paser yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Oleh karena itu masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Semoga wabah COVID-19 segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” ujarnya.
Kaharuddin mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Paser telah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), pada Musrenbang tingkat Provinsi untuk penyusunan kegiatan tahun 2021. Usulan kegiatan itu disesuaikan dengan kondisi saat ini atau masa pandemi corona.
“Pada saat Musrembang disebutkan bahwa ada perubahan tema penyusunan perencanaan untuk tahun 2021, dengan penambahan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Kaharuddin. (Adv/ MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Mari kita patuhi anjuran pemerintah untuk tetap jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan tinggal di rumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Kaharuddin saat menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT. Kideco di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Rabu (29/4).
Hingga saat ini, katanya terdapat enam warga Paser yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Oleh karena itu masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Semoga wabah COVID-19 segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” ujarnya.
Kaharuddin mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Paser telah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), pada Musrenbang tingkat Provinsi untuk penyusunan kegiatan tahun 2021. Usulan kegiatan itu disesuaikan dengan kondisi saat ini atau masa pandemi corona.
“Pada saat Musrembang disebutkan bahwa ada perubahan tema penyusunan perencanaan untuk tahun 2021, dengan penambahan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Kaharuddin. (Adv/ MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020