Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memasang dinding plastik pembatas di loket pelayanan guna menekan penyebaran COVID-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Rabu, menjelaskan bahwa rencana pemasangan dinding plastik itu di bagian loket pelayanan sebagai pembatas antara petugas dan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

"Dalam satu hari tidak kurang 50 orang yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Suyanto.

Dengan masih ramainya masyarakat mendatangi kantor tersebut, lanjut dia, artinya pelayanan secara daring masih kurang mereka minati.

Disdukcapil terus berupaya memaksimalkan pelayanan di tengah mewabahnya COVID-19 saat ini.

Selain memesan dinding plastik pembatas, pihaknya juga memesan alat pelindung diri meliputi masker dan alat pengukur suhu tubuh.

"Kami tengah memesan sejumlah kebutuhan untuk antisipasi penularan virus corona dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan," katanya lagi.

Menurut dia, seharusnya pelayanan langsung atau tatap muka dibatasi. Akan tetapi, karena warga tetap datang ke kantor sehingga perlu dilengkapi pelindung.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah memperketat pelayanan administrasi kependudukan tatap muka langsung dengan menggunakan layanan daring. Namun, masyarakat masih saja datang ke Kantor Disdukcapil.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif mengadakan alat pengukur suhu, sarana cuci tangan, masker, serta dinding plastik pembatas di loket pelayanan agar ada jarak antara petugas dan pemohon.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020